Minut, BeritaManado.com – Anggaran di Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali disorot.
Baru-baru ini jatah proyek sebesar miliaran rupiah mengucur ke Polres Minut dari dana APBD Minut tahun 2020.
Beredar foto tangkapan layar dari halaman website LPSE Kabupaten Minahasa Utara LPSE.Minutkab.go.id, Pemkab Minut melakukan tender proyek untuk rehabilitasi ruangan kantor Polres Minut sebesar Rp1,7 Miliar.
Akhir pendaftaran lelang proyek pekerjaan rekonstruksi tersebut tertanggal 26 April 2020 pukul 23.59 WITA.
Sejumlah warga menilai, tender proyek ini ganjil di tengah banyaknya laporan warga terhadap dugaan korupsi dana APBD Minut.
“Ini mungkin jawaban kenapa selama ini banyak kasus terkait pemerintahan tidak ada yang jalan. Kenapa pembangunan kantor kepolisian harus menggunakan APBD Minut? Bukankah kepolisian adalah institusi yang berbeda dengan Pemkab Minut?” ujar warga Minut.
Sumber resmi BeritaManado.com di lingkaran Pemkab Minut menyebutkan bahwa proyek tersebut telah selesai ditender.
“Sangat disayangkan, karena sekarang lagi COVID-19 tapi dipaksa ada pencairan dana proyek itu,” ujar sumber.
Kabag Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Minut Michael Nelwan ketika dikonfirmasi terkait pengumuman tender proyek untuk pembangunan gedung Polres Minut, tidak memberi bantahan.
“Semua daftar pekerjaan di Minahasa Utara yang dalam proses diseleksi itu terupload diportal lpse.minutkab.go.id,” ujar Michael.
Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau belum memberi tanggapan terhadap hal ini.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Kasus Ijazah Palsu Shintia Rumumpe, Polres Minut ‘Cuci Tangan’?