Politik dan Pemerintahan

Wagub Victor Mailangkay Saksikan 125 Pasangan Resmi Tercatat dalam Perkawinan Massal di Sulut

Wagub Victor Mailangkay Saksikan 125 Pasangan Resmi Tercatat dalam Perkawinan Massal di Sulut

MANADO — Suasana penuh sukacita menyelimuti Graha Gubernuran Bumi Beringin, Selasa (14/10/2025), saat 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara secara resmi mencatatkan perkawinan mereka di hadapan negara.

Dalam momen bersejarah ini, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Victor Mailangkay hadir sebagai saksi sekaligus mewakili Pemerintah Provinsi dalam mengukuhkan ikatan suci para pasangan.

Dalam sambutannya, Wagub Victor menegaskan bahwa pencatatan perkawinan bukan hanya sebuah seremoni, melainkan langkah penting dalam memastikan hak-hak dasar setiap warga negara terlindungi secara hukum.

“Hari ini, 125 pasangan dari berbagai daerah di Sulawesi Utara sah di mata Tuhan dan negara. Atas nama Pemerintah Provinsi, saya menyampaikan selamat kepada seluruh pasangan. Ini bukan sekadar legalitas, melainkan tonggak awal kehidupan keluarga yang baru,” ujar Victor Mailangkay disambut tepuk tangan meriah hadirin.

Victor menekankan bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah adalah kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik—mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga jaminan sosial dan hak waris.

“Tanpa dokumen resmi, langkah anak-anak kita di masa depan bisa terhambat. Karena itu, pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga memiliki kepastian hukum dan identitas yang jelas,” tegasnya.

Menurut Wagub, program Perkawinan Massal ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan keluarga serta mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas yang digagas bersama BKKBN.

“Keluarga yang sah dan harmonis adalah pondasi pembangunan manusia yang berkualitas—baik dari sisi moral, ekonomi, pendidikan, maupun sosial budaya,” jelasnya.

Victor juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam suksesnya kegiatan tersebut, mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Dinas Dukcapil se-Sulut, hingga para tokoh agama dan relawan.

Ia berharap gerakan ini menjadi bagian dari Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia, agar setiap keluarga di Sulut bukan hanya tercatat secara administratif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan sosial.

Kepada para pengantin baru, Wagub Victor menitipkan pesan mendalam tentang makna kesetiaan dan keteguhan dalam membangun rumah tangga.

“Masalah akan selalu ada, tapi jangan biarkan keinginan berpisah mengalahkan komitmen yang telah diikrarkan. Biarlah hanya maut yang memisahkan. Keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang tangguh dan berintegritas,” pesannya.

Dari total 125 pasangan, tercatat 43 berasal dari Kota Manado, 15 dari Minahasa Selatan, 14 dari Minahasa Utara, 13 dari Minahasa, serta sisanya dari berbagai kabupaten/kota lain di Sulut.

Turut hadir dalam acara ini Bupati dan Wali Kota dari 15 kabupaten/kota, para pejabat tinggi pratama Pemprov Sulut, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulut Idr. Jeanny Yola Winokan, MAP, jajaran Disdukcapil, serta Pdt. DR. Evangeli Monginsidi-Karamoy, M.Th, M.Pd.K yang memimpin pemberkatan nikah.

(rds)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara