
BeritaManado.com – Peristiwa menghebohkan terjadi di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut Jawa Barat.
Pasalnya, ratusan warga di desa tersebut tercatat memiliki utang oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, ratusan warga yang tak merasa berutang pun geram karena tiba-tiba ditagih untuk membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar.
Utang yang diduga fiktif ini pun nilainya bervariasi antara ratusan ribu hingga jutaan rupiah untuk setiap warga.
“Saya enggak pinjam, (cuma) jadi korban. Utangnya Rp2 juta,” kata salah satu warga, Aris Solahudin, Kamis (20/7/2023).
Merasa tak berutang sepeser pun, ratusan warga datang ke kantor Desa Sukabakti.
Warga meminta agar pinjaman atau utang fiktif tersebut dihapus.
Alhasil, kantor desa dipadati warga yang ingin mengklarifikasi perihal utang fiktif tersebut, sejak Selasa (18/7/2023).
Di lain pihak, Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Sukabakti Kartini mengungkap, sekitar 407 warga di desanya memang tercatat berutang.
Namun sebanyak 303 warga di antaranya sudah melakukan verifikasi guna menghapus data peminjaman.
“Ada 303 (yang sudah dihapus utangnya) dari 407 warga,” ungkapnya.
Adapun ihwal kasus pinjaman fiktif itu diduga karena data warga yang bocor.
Terkait hal ini, pihak desa pun mengaku tidak pernah membocorkan data warga.
(jenlywenur)
