Berita Utama

Wacana Redenominasi Rupiah Muncul di Mahkamah Konstitusi: Simak Dampaknya!

Selain itu, Eko menyebut pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif jika ingin melakukan redenominasi.

Tidak hanya kepada masyarakat di kota-kota, tetapi juga di daerah-daerah terpencil.

Menurut Eko pemerintah juga harus mempertimbangkan atau melihat contoh negara-negara yang berhasil melakukan redenominasi.

Di mana sebagian besar yang berhasil merupakan negara daratan seperti di Eropa.

“Sedangkan negara kita kepulauan, asimetri informasi sering terjadi. Nah bagaimana sosialisasinya bisa mengantisipasi soal isu kepulauan tersebut,” tuturnya.

Ekonom dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Teuku Riefky sependapat dengan Eko.

Dia menilai saat ini tidak ada urgensi untuk melakukan redenominasi rupiah.

“Saya rasa nggak ada keperluan yang mendesak untuk melakukan redenominasi saat ini,” tutur Riefky kepada Suara.com.

Dampak positif dan negatifnya?

Riefky menilai redenominasi memang memiliki dampak positif dan negatif.

Salah satu dampak postifnya adalah simplifikasi baik dari sisi akuntansi dan pencatatan transaksi

“Akuntansi, pencatatan dan segala macam itu akan lebih simpel. Tapi dari sisi negatifnya juga akan ada risiko implementasi yang membuat potensi inflasi,” ungkapnya.

Sementara Eko menambahkan, selain mempermudah proses pencatatan transaksi, dampak positif redenominasi lainnya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap nilai rupiah secara ‘nominal’.

Sebab dengan adanya redenominasi itu nominal rupiah tidak akan selisih terlalu banyak dengan dollar.

“Walaupun secara riil nilai tukarnya sama saja. Jadi dampak positifnya ini secara psikologis saja sebenarnya,” ujarnya.

Sedangkan dampak negatifnya, jika redenominasi dilakukan, menurut Eko berpotensi menimbulkan inflasi semu.

Sebab beberapa harga barang dengan harga ganjil seperti Rp9.500 cenderung akan dibulatkan ke atas menjadi Rp10 jika redenominasi itu diterapkan.

“Jadi rata-rata harga barang nanti terdongkrak ke atas, sehingga mengakibatkan inflasi semu. Kalau terjadi inflasi, tentu lagi-lagi akan menggerus daya beli masyarakat,” bebernya.

Inflasi semu itu, lanjut Eko, banyak terjadi di negara-negara yang melakukan redenominasi, salah satunya adalah Turki.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara