
Airmadidi-Kinerja Pemkab Minut dibawa kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertangungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Minut tahun 2015 mendapat apresiasi DPRD Minut.
Dalam paripurna, Rabu (13/7/2016), Ketua Dewan Berty Kapojos SE memuji kerja keras eksekutif yang dinilai telah mengalami perubahan pesat ke arah yang lebih baik.
“Buktinya adalah Pemkab Minut berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini patut diapresiasi,” kata Kapojos ketika memimpin paripurna.
Sementara itu, seluruh fraksi diberi kesempatan menyampaikan pendapat.
Legislator Fraksi PDIP Drs Moses Corneles berpendapat, pembahasan Ranperda LPJ APBD tahun 2015 harus mengacu pada undang-undang no 17 tahun 2003 pasal 31 tentang keuangan daerah.
“Kami berharap, kualitas managemen keuangan Pemkab Minut dapat ditingkatkan dan menguntungkan masyarakat,” ucap Corneles.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya berjanji akan menindaklanjuti pendapat dari setiap fraksi.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada DPRD Minut yang terus bersinerji untuk tercapainnya roda pemerintahan yang baik dan masyarakat sejahtera. Setiap usulan dan masukan para fraksi akan kami tindaklanjuti,” janji bupati.(findamuhtar)
