Airmadidi-Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkab Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 kini masuk tingkat kedua, setelah dibahas Selasa (30/8/2016) malam bersama DPRD Minut.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui Bupati Vonnie Anneke Panambunan harus ‘ikat pinggang’ alias melakukan penghematan besar-besaran terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di akhir tahun pemerintahan.
Ini terkait adanya pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp19 Miliar untuk Minut tahun 2016 ini.
“Iya, kita harus hemat. Saya bersama tim dan DPRD Minut sudah melihat, dana-dana mana saja yang berlebihan dan tidak penting yang di plot sejumlah SKPD. Kalau tidak penting, kita hapus dan berikan pada SKPD yang lebih perlu,” tegas Panambunan didampingi Wabup Ir Joppi Lengkong, saat ditemui sejumlah wartawan usai pembahasan.
Sementara itu dalam laporannya, Panambunan merincikan APBD-P Minut 2016 sebesar Rp964.865.733.678, dimana perubahan diperkirakan masih dapat dioptimalkan sehingga bertambah Rp17.576.386.089, sehingga dalam perubahan menjadi Rp982.442.119.767.
Untuk belanja, direncanakan semula sebesar Rp989.178.728.887 bertambah Rp81.978.995.570 sehingga setelah perubahan menjadi Rp1.071.157.698.448.
Belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp536.352.666.281, berkurang sebesar Rp11.370.767.383 sehingga setelah perubahan jadi Rp524.981.889.898.
Sementara, belanja langsung semula dianggarkan Rp452.826.036.597 bertambah Rp93.349.762.953 sehingga setelah perubahan menjadi Rp546.175.799.550.
Untuk pembiayaan dalam APBD-P terdapat selisi antara pendapatan daerah dan belanja daerah, dimana pendapatan daerah pada perubahan sebesar Rp982.442.119.767 sedangkan sisi belanja sebesar Rp1.071.157.698.448 sehingga terjadi devisit sebesar Rp88.750.578.881 yang ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD induk.
Menariknya, penganggaran APBDP sesuai usulan pemkab, anggaran untuk belanja langsung yang meliputi pembangunan, lebih besar dibanding belanja tidak langsung yang didominasi anggaran untuk pembayaran gaji pegawai, dan sebagainya.
“Sangat baik kalau anggaran untuk belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung. Namun ini baru usulan kami, tapi dalam pembahasan bagaimana finalnya itu masih berproses,” ujar Wabup Ir Joppi Lengkong.
Terkait penghematan anggaran, wabup menambahkan pihaknya melakukan pemotongan anggaran non fisik.
“Kami pangkas sebagian besar biaya perjalanan dinas, agenda kegiatan-kegiatan rapat atau non fisik yang tidak terlalu penting, kita pangkas. Pengadaan kendaraan dinas juga kami pangkas,” tegas wabup.(findamuhtar)
Airmadidi-Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemkab Minahasa Utara (Minut) tahun 2016 kini masuk tingkat kedua, setelah dibahas Selasa (30/8/2016) malam bersama DPRD Minut.
Dalam pembahasan tersebut, diketahui Bupati Vonnie Anneke Panambunan harus ‘ikat pinggang’ alias melakukan penghematan besar-besaran terhadap sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di akhir tahun pemerintahan.
Ini terkait adanya pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp19 Miliar untuk Minut tahun 2016 ini.
“Iya, kita harus hemat. Saya bersama tim dan DPRD Minut sudah melihat, dana-dana mana saja yang berlebihan dan tidak penting yang di plot sejumlah SKPD. Kalau tidak penting, kita hapus dan berikan pada SKPD yang lebih perlu,” tegas Panambunan didampingi Wabup Ir Joppi Lengkong, saat ditemui sejumlah wartawan usai pembahasan.
Sementara itu dalam laporannya, Panambunan merincikan APBD-P Minut 2016 sebesar Rp964.865.733.678, dimana perubahan diperkirakan masih dapat dioptimalkan sehingga bertambah Rp17.576.386.089, sehingga dalam perubahan menjadi Rp982.442.119.767.
Untuk belanja, direncanakan semula sebesar Rp989.178.728.887 bertambah Rp81.978.995.570 sehingga setelah perubahan menjadi Rp1.071.157.698.448.
Belanja tidak langsung semula dianggarkan Rp536.352.666.281, berkurang sebesar Rp11.370.767.383 sehingga setelah perubahan jadi Rp524.981.889.898.
Sementara, belanja langsung semula dianggarkan Rp452.826.036.597 bertambah Rp93.349.762.953 sehingga setelah perubahan menjadi Rp546.175.799.550.
Untuk pembiayaan dalam APBD-P terdapat selisi antara pendapatan daerah dan belanja daerah, dimana pendapatan daerah pada perubahan sebesar Rp982.442.119.767 sedangkan sisi belanja sebesar Rp1.071.157.698.448 sehingga terjadi devisit sebesar Rp88.750.578.881 yang ditutup dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di APBD induk.
Menariknya, penganggaran APBDP sesuai usulan pemkab, anggaran untuk belanja langsung yang meliputi pembangunan, lebih besar dibanding belanja tidak langsung yang didominasi anggaran untuk pembayaran gaji pegawai, dan sebagainya.
“Sangat baik kalau anggaran untuk belanja langsung lebih besar dari belanja tidak langsung. Namun ini baru usulan kami, tapi dalam pembahasan bagaimana finalnya itu masih berproses,” ujar Wabup Ir Joppi Lengkong.
Terkait penghematan anggaran, wabup menambahkan pihaknya melakukan pemotongan anggaran non fisik.
“Kami pangkas sebagian besar biaya perjalanan dinas, agenda kegiatan-kegiatan rapat atau non fisik yang tidak terlalu penting, kita pangkas. Pengadaan kendaraan dinas juga kami pangkas,” tegas wabup.(findamuhtar)