Kota Manado

Vicky Lumentut Tegaskan Pusat Perbelanjaan yang Langgar Aturan akan Ditutup dan Dicabut Izinnya

Vicky Lumentut Tegaskan Pusat Perbelanjaan yang Langgar Aturan akan Ditutup dan Dicabut Izinnya
Wali Kota Manado Vicky Lumentut.

Manado, BeritaManado.com — Pusat perbelanjaan, hiburan, restoran dan cafe yang melanggar aturan akan ditutup dan dicabut Ijinnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut SH, M.Si, DEA, usai melaksanakan apel perdana, Senin (4/10/2020) di gedung serbaguna Pemkot Manado.

Vicky Lumentut menyampaikan, sampai hari ini kota Manado masih pada zona merah atau zona resiko tinggi, untuk itu sampai hari ini pusat perbelanjaan yang banyak berkumpul masyarakat agar di tutup pukul 20.00 Wita.

“Pusat belanja, hiburan, restoran dan cafe, itu hanya dibuka pukul 08.00 sampai 20.00 Wita. hanya ada dua hari yang ada pembatasan sampai pukul 18.00 saat akhir tahun dan tahun baru, tanggal 31 dan 1 Januari 2021,” ujar Vicky.

Vicky pun meminta perhatin kepada teman-teman pengusaha, karena kalau dilanggar akan lakukan sanksi sebagaimana keputusan bersama Forkopimda kota Manado.

“Keputusan Forkopimda jika ada yang melanggar akan dilakukan penutupan dan pencabutan izinnya untuk sementara waktu,” pungkas Vicky Lumentut.

(HardinanSangkoy)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara