Manado – Terkait adanya penyegelan atas lahan God Bless Park atau Taman Berkat yang terletak di jalan Piere Tendean oleh PT Sulenco Bulevard Indah, ditentang oleh Walikota Manado Vicky Lumentut.
Ditegaskannya, Taman Berkat yang saat ini sedang dibangun sejumlah fasilitas olahraga, merupakan milik pemerintah kota.
“Masa Taman Berkat yang disegel. Taman berkat itu bagian dari milik Pemkot,” kata Lumentut, Rabu (8/6/16).
Lebih lanjut dijelaskan Lumentut bahwa, Taman Berkat merupakan lahan 16 persen yang menjadi keharusan diserahkan pengembang reklamasi kepada pihak pemerintah.
“Itu hak Pemkot. Tidak ada yang mengganggu. Pembangunan tetap jalan. Yang bersangkutan (Pemilik PT Sulenco) itu juga kan sudah pailit. Kalau pailit berarti tidak punya hak secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Winston Monangin sekretaris Komisi C yang membidangi pembangunan memberikan pernyataan yang sama dengan Walikota.
“Kalau ada yang mengklaim, sekarang dimana mereka. Karena kita juga akan mempertanyakan lahan 16 persen. Tapi mungkin jika terdengar ada persidangan, itu mungkin dari pihak sesama pengusaha, bukan dengan Pemkot,” singkatnya. (leriandokambey)
Manado – Terkait adanya penyegelan atas lahan God Bless Park atau Taman Berkat yang terletak di jalan Piere Tendean oleh PT Sulenco Bulevard Indah, ditentang oleh Walikota Manado Vicky Lumentut.
Ditegaskannya, Taman Berkat yang saat ini sedang dibangun sejumlah fasilitas olahraga, merupakan milik pemerintah kota.
“Masa Taman Berkat yang disegel. Taman berkat itu bagian dari milik Pemkot,” kata Lumentut, Rabu (8/6/16).
Lebih lanjut dijelaskan Lumentut bahwa, Taman Berkat merupakan lahan 16 persen yang menjadi keharusan diserahkan pengembang reklamasi kepada pihak pemerintah.
“Itu hak Pemkot. Tidak ada yang mengganggu. Pembangunan tetap jalan. Yang bersangkutan (Pemilik PT Sulenco) itu juga kan sudah pailit. Kalau pailit berarti tidak punya hak secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Winston Monangin sekretaris Komisi C yang membidangi pembangunan memberikan pernyataan yang sama dengan Walikota.
“Kalau ada yang mengklaim, sekarang dimana mereka. Karena kita juga akan mempertanyakan lahan 16 persen. Tapi mungkin jika terdengar ada persidangan, itu mungkin dari pihak sesama pengusaha, bukan dengan Pemkot,” singkatnya. (leriandokambey)