Manado – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Manado Ventje R. Pontoh menjelaskan bahwa meskipun tingkat kehadiran PNS pada apel perdana hari ini cukup memuaskan yakni mencapai 98% tetapi bukan berarti PNS yang tidak hadir tidak akan mendapatkan sanksi.
“PNS yang tidak hadir pada apel perdana tadi akan mendapatkan sanksi berupa potongan TPP, untuk potongan karena tidak mengikuti apel cukup besar apalagi pada upacara kenegaraan seperti tanggal 17 nanti,” tutur Pontoh kepada Beritamanado.com
Ventje mengingatkan agar PNS yang ada di lingkup kota Manado untuk tetap mengikuti aturan yang ada terutama pada upacara kemerdekaan 17 Agustus nanti.(jendri frans mamahit)
Manado – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Manado Ventje R. Pontoh menjelaskan bahwa meskipun tingkat kehadiran PNS pada apel perdana hari ini cukup memuaskan yakni mencapai 98% tetapi bukan berarti PNS yang tidak hadir tidak akan mendapatkan sanksi.
“PNS yang tidak hadir pada apel perdana tadi akan mendapatkan sanksi berupa potongan TPP, untuk potongan karena tidak mengikuti apel cukup besar apalagi pada upacara kenegaraan seperti tanggal 17 nanti,” tutur Pontoh kepada Beritamanado.com
Ventje mengingatkan agar PNS yang ada di lingkup kota Manado untuk tetap mengikuti aturan yang ada terutama pada upacara kemerdekaan 17 Agustus nanti.(jendri frans mamahit)