Manado, BeritaManado.com – Serangan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia berdampak besar di semua sektor.
Gerak cepat Pemprov Sulut dalam upaya antisipasi pun dilakukan cepat.
Gubernur Olly Dondokambey langsung mengeluarkan Surat Edaran nomor: 440/21.4093/Sekr-Dinkes, demi melindungi rakyatnya dari ancaman virus Covid-19 varian Delta.
Staf Khusus Gebernur Sulut, Ruben Saerang berpendapat kepedulian Olly Dondokambey dan Steven Kandouw terhadap kesehatan warganya patut diacungi jempol.
“Luar biasa. Kepekaan seorang pemimpin terlihat di sini,” kata Ruben Saerang kepada BeritaManado.com, Kamis (1/7/2021).
Saerang berharap komitmen gubernur tersebut dijabarkan dengan baik oleh komponen masyarakat dan perangkat pemerintah di kabupaten/kota.
Sebab kata Ruben, gotong-royong semua elemen menjadi kunci utama dalam memerangi pandemi.
“Bangsa kita sedang bergumul dengan wabah virus mematikan ini. Kepada semua tokoh agama, mari terus berdoa,” tandasnya.
Sekadar diketahui, surat edaran terbaru dari gubernur ini berisi 5 poin penegasan dalam mengantisipasi penularan Covid-19 varian baru.
Berikut isinya:
- Pelaku perjalanan dari luar negeri dan/atau dalam negeri mewajibkan Test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulawesi Utara.
- Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Sam Ratulangi wajlb Test Rapid Antigen saat kedatangan.
- Bagi penduduk Sulawesi Utara yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajlb melakukan isolasi mandiri selama 5 (lima) hari. Bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, flu, diare dan lain-lain, maka wajlb melakukan Swab PCR.
- Bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju kabupaten kepulauan dl Sulawesi Utara akan dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen.
- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
(Alfrits Semen)