Ratahan – Usai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap I untuk Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) segera melaksanakan Vaksinasi tahap II.
Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini direncanakan bakal digelar di RSUD Mitra sehat dan dimulai Senin 8 Maret 2021 dengan sasaran ASN (Aparatur Sipil Negara)/THL (Tenaga Harian Lepas), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta layanan publik yang siap divaksin.
Hal ini sesuai dengan surat pemberitahuan Pemkab Mitra Nomor 440/437/Dinkes tanggal 4 Maret 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, atas nama Bupati Mitra, James Sumendap.
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap II dimulai Senin 8 Maret 2021, di RSUD Mitra Sehat. Untuk jadwal vaksinasi SKPD sudah diatur,” ungkap David Lalandos, Minggu (7/3/2021).
Adapun pelaksanaan vaksinasi tahap II ini menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.02.06/C.II/384/2021 tentang Pendataan Target Sasaran Layanan Publik untuk Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 dan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 ini penting dilakukan guna terbentuk herd immunity atau kekebalan kelompok, artinya tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga orang-orang di sekitar.
“Sebab itu dimintakan bagi seluruh sasaran untuk mendukung program vaksinasi COVID-19 yang diberikan gratis oleh pemerintah,” pungkasnya.
(Jenly Wenur)