Boroko, BeritaManado.com – Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) kembali mengeluarkan release terkait pemberhentian sementara vaksinasi Covid-19 dengan jenis vaksin Astra Zenneca oleh pemerintah Provinsi Sulut.
Pada press release Satgas Covid-19 Bolmut yang diterima BeritaManado.com menginformasikan bahwa Kabupaten Bolmut per tanggal 28 Maret belum mendapatkan vaksin jenis Astra Zenneca atau dengan kata lain pemerintah Provinsi belum mendistribusikannnya.
“Yang telah mulai melaksanakan vaksinasi mengunkan vaksin tersebut adalah 2 kota, yakni kota Bitung dan Manado, sehingga yang dihentikan sementara pelaksanaannya mengunakan vaksin jenis AZ tersebut adalah dua kota dimaksud,” kata Kadis Kesehatan dr Jusnan Mokoginta Senin (29/3/2021).
Sebagaimana release yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Sulut beberapa hari lalu, dijelaskan Mokoginta, bahwa KIPI (Kejadian Pasca Imunisasi) yang terjadi adalah KIPI ringan dan sudah dapat ditangani.
“KIPI yang terjadi ini memang sudah tertuang pada informasi efek samping vaksin AZ sehingga masyarakat tidak perlu panik,” jelasnya.
Lanjutnya, dan pemberhentian sementara ini dilaksanakan sebagai bagian dari kehati-hatian karena KIPI yang terjadi pada sekitar 5-10% dari jumlah yang divaksin AZ tersebut. Dan untuk kelanjutan vaksinasi AZ ini akan menunggu hasil pemantauan dari Komda KIPI dan WHO.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Bolmut, menurut Mokoginta, masih menunggu petunjuk dari Dinkes Sulut untuk jadwal pendistribusian vaksin jenis AZ tersebut ke Bolmut sambil menyelesaikan pemberian dosis ke 2 vaksin Sinovac/biofarma tahap ke 2 bagi pelayanan public.
(***/Nofriandi Van Gobel)