Ratahan – Setelah melalui berbagai proses, akhirnya pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menyetujui usulan pelebaran jalan Gunung Potong, Desa Pangu, Minahasa Tenggara (Mitra).
“Usulannya sudah disetujui kementerian kehutanan. Dan untuk pelebaran akan kita lakukan pada tahun 2014 mendatang,” kata bupati Mitra James Sumendap SH, Selasa (22/10) saat memantau wilayah perbatasan Mitra-Minahasa.
Lanjut dijelaskan Sumendap, sebagai kawasan hutan lindung tentu setiap kegiatan pembangunan di area gunung potong wajib hukumnya untuk memperoleh persetujuan Kemenhut. Hal ini penting sehingga tidak menjadi persoalan dikemudian hari.
“Pemkab Mitra hanya melakukan pelebaran, untuk perbaikan jalan tentu menjadi tanggung jawab provinsi. Rencana ini sendiri sudah koordinasikan dengan pihak Pemprov,” tukasnya. (Rulan Sandag)
