Berita Utama

Usai Rapat Dengar Pendapat, Arya Djafar Tegaskan, DPRD Harus Seriusi Tuntutan Mahasiswa

Usai Rapat Dengar Pendapat, Arya Djafar Tegaskan, DPRD Harus Seriusi Tuntutan Mahasiswa
Konferensi pers Mahasiswa usai rapat bersama DPRD Sulut.

Manado, BeritaManado.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMARA) Sulawesi Utara (Sulut) kembali mendatangi kantor DPRD Sulut.

Arya Djafar mengungkapkan, mahasiswa yang tergabung dalam AMARA yang hadir dalam rapat bersama DPRD Sulut terdiri dari BEMNUS SULUT, Badko HmI Sulut-Go, PKC PMII Sulawesi Utara, PC PMII Manado, FA BEM Sulut, Duta Kesehatan Sulut, LMND Sulut, HmI MPO Manado, BEM UKIT.

“Yang menjadi tuntutan kami pada aksi pada tanggal 1 September kemarin tetapi belum terfasilitasi oleh DPRD di mana kami membawa 11 tuntutan secara kolektif,” ungkap Arya Senin, (15/9/2025) pada konferensi pers di lantai dua kantor DPRD Sulut.

“Selain dari pada itu, ada kajian-kajian internal yang telah tersampaikan baik secara lisan maupun tulisan oleh masing-masing Organ,” sambung Arya.

Lanjut Arya, pihaknya juga melihat respon positif dari Pimpinan dan anggota DPRD terhadap langkah yang telah dilakukan Mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

“Karena memang pada prinsipnya yang kita lakukan hari ini mengedepankan sisi humanisme melakukan dialog dalam upaya menyampaikan apa yang menjadi keresahan kita bersama,” jelas Arya.

Tak sampai di situ saja, Arya menegaskan bahwa, DPRD Provinsi Sulut harus benar-benar mengawal dan menindak lanjuti aspirasi yang telah disampaikan di berbagai tingkatan secara serius.

“Kita berharap, Pimpinan dan anggota DPRD hang hadir dalam pertemuan kita ini dapat menindak lanjuti secara serius, dapat langsung menggelar rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama stakeholder terkait sehubungan dengan apa yang menjadi tuntutan kita bersama hari ini,” tegas Arya.

Berikut tuntutan Mahasiswa yang harus menjadi perhatian serius Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut:

  • Transformasi dan revitalisasi DPR
  • Transformasi Partai Politik dan revisi Undang-undang Partai Politik
  • Audit dan transparansi pendapatan anggota DPR, DPRD Provinsi hingga Kabupaten dan Kota
  • Penolakan militerisasi ruang sipil
  • Mendesak penyelesaian kekacauan tanpa tindakan represif dan menegakkan supremasi sipil
  • Copot Kapolri dan reformasi Polri
  • Mengesahkan RUU masyarakat adat, RUU perampasan aset, RUU PRT serta revisi UU Ketenagakerjaan tanpa skema Omnibuslaw
  • Penolakan perampasan Kalasey II, Reklamasi Manado Utara, Penggusuran Pondok Keraton dan masyarakat Loreng Bailang
  • Memaksimalkan keterlibatan publik dalam perancangan Undang-undang dan Peraturan daerah (Perda)
  • Kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5% sampai 10,5%
  • Pencabutan PP 35 tahun 2021 tentang Outsourcing dan kontrak kerja.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara