Sangihe

UPTD Diknas Sangihe Akan Berubah Nama Jadi Stasion Pengawas

UPTD Diknas Sangihe Akan Berubah Nama Jadi Stasion Pengawas
Drs Djoli Mandak

Sangihe, BeritaManado.com-Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe nantinya akan beruba nama menjadi stasion pengawas.

UPTD akan berubah nama menjadi stasion pengawas, jadi di setiap kecamatan hanya ada stasion pelayanan yaitu pengawas. Yang diketahui ada sembilan UPTD, tapi untuk wilayah Tahuna akan diberikan ke Dispora,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Drs Djoli Mandak kepada BeritaManado.com, Jumat (13/7/2018).

Manadak menjalaskan, Saat ini stasion pengawas itu sudah berjalan tetapi itu ada beberapa tahapan.

“Sementara ini kami sedang melakukan pengkajian akan di bawah ke kantor Bupati untuk diperiksa lalu kemudian dibawah ke BKDD dan kemana mereka akan ditempatkan,” jelasnya.

Ditanya apakah UPTD masih beroperasi.? Dia menjelaskan UPTD sampai sekarang masih berjalan, tetapi pada Bulan Agustus akan diberhentikan.

“Saat ini UPTD tersebut masih beroperasi, akan tetapi Bulan Agustus sudah tidak beroperasi lagi
Sedangkan untuk kepala UPTD itu sendiri akan dititip di Diknas, tetapi kalau dia masih berstatus fungsional akan dikembalikan jadi guru, dan memang benar status mereka masih struktual,” ungkapnya.

Dia menambahkan, bukan hanya UPTD Diknas melainkan UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga akan berubah nama.

 

(Christian Abdul)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara