
Sangihe, BeritaManado.com — Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di sekolah-sekolah tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispen) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Drs Djoli Mandak, yakni pelaksanaannya di seluruh wilayah yang memiliki SD dan SMP.
“Sekolah pembelajaran tatap muka terbatas tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, gunakan masker dan juga cuci tangan. Tentunya dengan catatan untuk umur 12-17 sudah divaksin,” ungkapnya, kepada awak media,
Rabu, (10/11/2021).
Dia pula menjelaskan, kalau memang dalam usia 12-17 belum divaksin, bisa belajar secara daring dan orangtua bisa mengambil bahan pelajaran di sekolah.
“Syarat usia 12-17 tahun bagi siswa agar divaksin, bisa menambah kekebalan tubuh dan resiko terkena virus bisa rendah, namun tetap protokol kesehatan diterapkan. Di Sangihe, untuk usia 12-17 tahun, diperkirakan mencapai 90 persen yang sudah divaksin,” terang Mandak lagi.
Lagi dikatakannya, meski begitu, masih ada juga para siswa yang belum divaksin, yakni di pulau Lipang, Matutuang, Kawaluso.
“Namun petugas medis nantinya akan melaksanakan vaksinasi di pulau-pulau.
Dan para siswa juga siap untuk divaksin,” tandasnya.
Mandak menambahkan, agar selama proses pembelajaran tatap muka terbatas, protokol kesehatan tetap berlaku di tiap sekolah di wilayah-wilayah.
(Erick Sahabat)
