
TOMOHON, beritamanado.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Pemkot Tomohon kembali menginformasikan penambahan kasus terkonfirmasi positif per Senin, 20 Juli 2020.
Dalam release yang diterima media ini Selasa, (21/07/2020) terdapat 22 kasus baru dimana 5 kasus menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan sedangkan 17 kasus menjalani perawatan mandiri.
22 kasus baru ini didominasi Kecamatan Tomohon Timur dengan 14 kasus (6 warga KTP luar wilayah), Tomohon Utara 4 sementara Tomohon Barat dan Tengah 2 kasus. Adapun perinciannya yakni:
Rawat di rumah sakit:
1. Laki-laki 25 Tomohon Utara Kontak Erat
2. Perempuan 53 Tomohon Barat Kontak Erat
3. Perempuan 59 Tomohon Tengah Pasien Suspek
4. Perempuan 70 Tomohon Timur Pasien Suspek
5. Perempuan 59 Tomohon Utara Pasien Suspek
Rawat Mandiri:
6. Laki-laki 81 Tomohon Utara Pasien Suspek
7. Perempuan 42 Tomohon Utara Kontak Erat
8. Perempuan 52 Tomohon Tengah Kontak Erat
9. Laki-laki 45 Tomohon Barat Rapid Reaktif
10. Perempuan 47 Tomohon Timur (KTP Luar Wilayah) Kontak Erat
11. Perempuan 22 Tomohon Timur Kontak Erat
12. Perempuan 14 Tomohon Timur Kontak Erat
