Ratahan – Berdasarkan rilis Satgad COVID-19 Sulawesi Utara, Sabtu 9 Januari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 3 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, 3 kasus Terkonfirmasi Positif tersebut, 1 Kasus RIP, 1 Kasus sedang dirawat, dan 1 Kasus sedang isolasi mandiri.
Kasus Positif RIP, yaitu:
1) Kasus 10175 (Perempuan, 71 tahun, asal Desa Wioi Tiga),
Sebelumnya pada tanggal 31 Desember 2020 lalu dilaporkan sebagai Probable RIP dengan pemakaman menggunakan protokol COVIF- 19, hasil Swab PCR telah keluar dan dinyatakan POSITIF.
Kasus yang dirawat, yaitu:
2) Kasus 10224 (Laki-laki, 62 tahun, asal Desa Lobu Dua),
Sebelumnya dilaporkan tanggal 6 Januari 2021 sebagai Kasus Probable yang dirawat di RSUD Noongan, hasil Swab PCR telah keluar dan dinyatakan POSITIF.
3) Kasus 10267 (Laki-laki, 61 tahun, asal Desa Tolombukan Satu),
Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.
“Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupatrn Mitra sebanyak 303 kasus dengan perincian:
• 1 Kasus dalam Perawatan,
• 44 Isolasi Mandiri,
• 244 Kasus Sembuh, dan
• 14 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)