Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Senin 8 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) nihil atau tidak ada penambahan kasus Terkonfirmasi Positif.
Namun menurut Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, 8 pasien positif di Kabupaten Mitra dinyatakan sembuh.
Berikut 8 kasus sembuh, yaitu:
1) 12890: Laki-laki/6 tahun/Kelurahan Lowu Utara.
2) 12891: Perempuan/64 tahun/Kelurahan Lowu Utara.
3) 12892: Perempuan/39 tahun/Kelurahan Lowu Dua.
4) 12893: Laki-laki/62 tahun/Kelurahan Lowu Dua.
5) 12895: Perempuan/25 tahun/Minanga Dua.
6) 12896: Perempuan/67 tahun/Pangu.
7) 12897: Perempuan/19 tahun/Silian Dua.
8) 12898: Perempuan/42 tahun/Silian Dua.
“Senin 8 Februari tidak ada penambahan kasus positif, sedangkan kasus Sembuh bertambah 8,” ungkap Gloria Wuwungan.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 563 kasus dengan perincian:
• 91 Kasus Aktif,
• 452 Kasus Sembuh, dan
• 20 Kasus Meninggal Dunia.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan adanya penambahan 1 kasus Suspek, yaitu:
• Suspek 134: Perempuan, 44 tahun, asal Kecamatan Touluaan, ditetapkan sebagai Kasus Suspek oleh RS Budi Setia Langowan, saat ini pasien Pulang Paksa APS (atas permintaan sendiri) dan pasien akan di Swab PCR dan di follow up oleh petugas PKM Touluaan.
Sementara melihat perkembangan kasus positif COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Mitra, pihaknya terus menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih serius lagi dalam melakukan upaya pencegahan penularan Virus Corona dengan 3M.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau gunakan hand sanitizer,” katanya.
Sementara untuk mencegah terjadinya penularan yang lebih luas, Satgas COVID-19 sangat mengharapkan peran serta dari aparat pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan pelaksanaan Isolasi Mandiri berjalan dengan baik.
“Masyarakat yang wajib melakukan isolasi mandiri, yaitu yang terkonfirmasi positif, kasus suspek, kasus probable, kontak erat, serta mereka yang rapid reaktif (antibodi) dan rapid positif (antigen),” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)