Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19 Minahasa Tenggara (Mitra), Jumat 22 Mei 2020, Kabupaten Mitra bertambah dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan meninggal dunia hari ini.
Adapun salah satu pasien positif COVID-19 ini adalah seorang perempuan berusia 37 Tahun dari Kecamatan Pasan dan merupakan karyawan dari salah satu sekolah pelayaran di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Demikian juga untuk satu pasien positif lainnya, yakni PDP 07 laki-laki usia 44 tahun asal Kecamatan Tombatu Timur yang berdasarkan informasi dari Satgas Provinsi Sulawesi Utara bahwa hasil Swab Tenggorok sudah keluar dan telah dinyatakan positif COVID-19.
“Berdasarkan informasi dari Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara, Mitra ketambahan dua pasien positif COVID-19. Hasil Swab Tenggorok mereka (dua pasien positif,red) baru keluar hari ini Jumat 22 Mei dan dinyatakan positif,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra Gloria Wuwungan.
Lanjut dijelaskannya, pasien positif asal Pasan tersebut merupakan salah yang memiliki hasil reaktif saat seluruh karyawan kantor mereka di Rapid Test, pada 13 Mei lalu oleh Dinas Kesehatan Minsel.
Pasien positif ini sebelumnya adalah OTG (orang tanpa gejala), dan sejak dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, yang bersangkutan sudah dianjurkan melakukan isolasi mandiri di rumah.
“Saat ini pasien sudah dibawa ke RSUP Ratatotok Buyat untuk diisolasi di sana, sambil dilakukan tracing (lacak,red) kepada kontak erat. Selanjutnya akan dilakukan Rapid Test dan Swab Tenggorok terhadap kontak erat resiko tinggi (KERT),” pungkas Gloria Wuwungan.
Sedangkan untuk pasien positif asal Tombatu Timur saat ini masih dirawat di RSUD Noongan dan akan dilakukan tracing terhadap kontak eratnya.
“Untuk diketahui, pasien positif asal Tombatu Timur tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan, namun bekerja sebagai pedagang di Pasar Molompar,” tukasnya.
Selain itu, pada hari ini pihaknya juga mendapat informasi dari Dinas Kesehatan Minahasa bahwa Mitra ketambahan satu PDP yang saat ini dirawat di RSUD Sam Ratulangi Tondano.
Adapun PDP 09 ini adalah seorang laki-laki berusia 39 Tahun dari Kecamatan Ratahan Timur.
“Sekitar pukul 17.00 Wita, kami mendapat informasi bahwa pasien sudah dinyatakan meninggal dunia dan akan dimakamkan dengan Protokol COVID-19,” tandas Gloria Wuwungan.
Dirinya menambahkan bahwa hingga saat ini, belum diketahui pasti riwayat perjalanan PDP tersebut.
PDP tersebut juga diketahui sudah sekira 3 bulan tidak tinggal di wilayah Ratahan Timur, namun karena identitas pasien terdaftar di wilayah Ratahan Timur sehingga PDP tersebut masuk dalam data PDP Kabupaten Mitra.
“Pasien masuk rumah sakit dengan keluhan batuk dan penurunan kesadaran, serta ditetapkan sebagai PDP oleh pihak RSUD Sam Ratulangi. Terhadap pasien sudah dilakukan pengambilan Swab Tenggorok, namun masih menunggu hasilnya,” tutupnya.
Dengan begitu, pasien positif COVID-19 di Kabupaten Mitra menjadi tiga orang, sedangkan untuk PDP sudah tidak ada.
Sementara untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Mitra berjumlah tujuh orang dan pelaku perjalanan yang masih dalam pemantauan sekira 309 orang (lihat tabel grafis diatas).
(***/Jenly Wenur)