Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Selasa 2 Februari 2021, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah 8 kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, delapan kasus tersebut semua sedang melakukan isolasi mandiri.
Berikut perincian 8 kasus positif:
1) Kasus 13575: Perempuan, 39 tahun, asal Desa Silian Satu, Kecamatan Silian Raya. (Tanpa Gejala)
2) Kasus 13576: Perempuan, 76 tahun, asal Desa Tombatu Tiga, Kecamatan Tombatu Utara. (Tanpa Gejala)
3) Kasus 13578: Perempuan, 44 tahun, asal Desa Minanga Tiga, Kecamatan Pusomaen. (Tanpa Gejala)
4) Kasus 13579: Perempuan, 35 tahun, asal Desa Borgo Satu, Kecamatan Belang. (Tanpa Gejala)
5) Kasus 13580: Perempuan, 35 tahun, asal Desa Belang, Kecamatan Belang. (Tanpa Gejala)
6) Kasus 13581: Perempuan, 12 tahun, asal Desa Lobu Dua, Kecamatan Touluaan. (Dengan Gejala)
7) Kasus 13582: Laki-laki, 27 tahun, Desa Toundanouw, Kecamatan Touluaan. (Dengan Gejala)
8) Kasus 13583: Perempuan, 63 tahun, asal Desa Silian Barat, Kecamatan Silian Raya. (Tanpa Gejala)
“Untuk itu akan di lakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 513 kasus dengan perincian:
• 7 Kasus dalam Perawatan RS,
• 91 Isolasi Mandiri,
• 395 Kasus Sembuh, dan
• 20 Kasus Meninggal Dunia.
Menyikapi perkembangan yang ada, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat terus mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)