Ratahan – Berdasarkan rilis Satgas COVID-19 Sulawesi Utara, Kamis 17 Desember 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) bertambah dua kasus Terkonfirmasi Positif.
Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Mitra, dr Helny Ratuliu, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 8304 (Laki-laki, 60 tahun, asal Desa Basaan Satu),
Sebelumnya dirilis sebagai Probable RIP di RS Budi Setia Langowan, hasil Swabnya telah keluar dan dinyatakan terkonfirmasi POSITIF sehingga menjadi Kasus Positif yang Meninggal Dunia.
• Kasus 8305 (Perempuan, 36 tahun, asal Desa Basaan Satu)
Sebelumnya dirilis sebagai Probable RIP di RS Budi Setia Langowan, hasil Swabnya telah keluar dan dinyatakan terkonfirmasi POSITIF sehingga menjadi Kasus Positif yang Meninggal Dunia.
“Dengan demikian malam ini Kabupaten Mitra ketambahan 2 Kasus POSITIF COVID-19 meninggal dunia. Untuk itu akan dilakukan tracing kontak erat, pemantauan, dan penanganan selanjutnya,” ungkap Helny Ratuliu.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan pasien yang sebelumnya dirilis sebagai pasien Probable yang di rawat di RS Noongan, yakni:
• Perempuan, 68 tahun, asal Desa Tombatu, sudah KRS (keluar rumah sakit) dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Hasil Lab/swab belum ada.
Sampai dengan saat ini, total Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 190 kasus dengan perincian:
• 13 Kasus dalam Perawatan,
• 108 Isolasi Mandiri,
• 61 Kasus Sembuh, dan
• 8 Kasus Meninggal Dunia.
Sementara menyikapi perkembangan saat ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Mari terus terapkan Protokol Kesehatan secara ketat dan benar dengan melakukan 3M, yakni memakai masker dengan benar di setiap aktivitas, menjaga jarak minimal satu meter, dan selalu mencuci tangan dengan sabun,” tutup Helny Ratuliu.
(***/Jenly Wenur)