Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19, Kamis 16 Juli 2020, satu kasus konfirmasi COVID-19 Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sembuh alias selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, pasien yang sebelumnya terkonfirmasi COVID-19 dan dinyatakan selesai isolasi, yaitu kasus 1502 (Laki-laki, 38 tahun, asal Kecamatan Pasan).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Tenggorok Negatif, serta berdasarkan ketentuan dalam Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terbaru, pasien tersebut telah dinyatakan Selesai Isolasi sehingga sudah diijinkan pulang dari Rumah Sakit,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, hingga saat ini jumlah kasus Konfirmasi Positif di Kabupaten Mitra sebanyak 10 orang, dengan rincian 8 orang Selesai Isolasi (Sembuh) dan 2 orang meninggal dunia.
“Selain itu, satu suspek di Kabupaten Mitra, yaitu Suspek 21 (Perempuan, 47 tahun, asal Kecamatan Pasan), pemeriksaan Swab Tenggorok telah keluar dengan hasil Negatif sehingga tidak lagi berstatus sebagai Suspek,” pungkas Gloria Wuwungan.
Sampai dengan saat ini, total Suspek yang masih menunggu hasil Swab Tenggorok sebanyak 11 orang, di mana 2 di antaranya telah meninggal dunia.
Selain itu, pihaknya kembali menginformasikan beberapa perubahan istilah yang digunakan dalam Press Release Data Covid-19.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dengan adanya KMK ini maka terjadi perubahan yang signifikan terkait operasional Pengendalian COVID-19 di seluruh Indonesia baik di lingkup Surveilans COVID-19 dan juga manajemen klinis COVID-19.
“Jadi tidak ada lagi istilah ODP dan PDP pada Press Release COVID-19, tetapi akan digantikan dengan Kasus Suspek, Probable dan Confirm COVID-19 (Konfirmasi COVID-19),” ujar Gloria Wuwungan.
Dijelaskannya, kasus Suspek pada dasarnya adalah sama dengan PDP, sedangkan kasus Probable adalah kasus suspek ditambah dengan gejala Infeksi Saluran Pernafasan Akut Berat/Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) dengan gambaran klinis yg meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Sementara itu, untuk manajemen klinis juga telah terjadi perubahan kriteria kesembuhan. Setelah pendataan data kesembuhan berdasarkan Juknis terbaru dan koordinasi dengan Satgas Provinsi Sulut, maka kedepannya akan diumumkan semua yang telah dinyatakan selesai isolasi/sembuh.
“Sekali lagi kami memohon kerja sama dari Pemerintah Desa/Kelurahan maupun masyarakat, mengingat beratnya tugas tenaga kesehatan di lapangan, agar upaya memutus rantai penularan COVID-19 dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)