Ratahan — Berdasarkan press release satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis 15 Oktober 2020, dua kasus terkonfirmasi positif di Mitra dinyatakan selesai isolasi.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dua kasus positif tersebut, yakni:
• Kasus 4358 (Laki-laki, 67 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur),
• Kasus 4490 (Laki-laki, 24 tahun, asal Kecamatan Tombatu).
“Keduanya telah dinyatakan selesai isolasi berdasarkan kriteria dalam Pedoman P2 COVID-19 Revisi 5,” ungkap Gloria Wuwungan.
Dengan demikian, total Kasus Konfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 49 kasus dengan perincian:
• 1 Kasus dalam Perawatan,
• 45 Kasus Sembuh, dan
• 3 Kasus Meninggal Dunia.
Lanjut dirinya mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan upaya pencegahan dan pemutusan rantai penularan COVID-19.
“Terus terapkan Protokol kesehatan secara ketat dan benar, seperti wajib gunakan masker dengan benar, jaga jarak minimal satu meter, dan selalu cuci tangan pakai sabun,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)