Ratahan – Berdasarkan data terbaru Satgas COVID-19 Mitra, Sabtu 1 Agustus 2020, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ketambahan empat kasus konfirmasi COVID-19.
Dikatakan Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, empat kasus konfirmasi tersebut, yakni:
• Kasus 2600 (Perempuan, 42 tahun, asal Kecamatan Tombatu Timur), sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif di Pasar Tombatu.
• Kasus 2603 (Perempuan, 57 tahun, asal Kecamatan Ratahan Timur), sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif di Pasar Kawangkoan.
• Kasus 2647 (Perempuan, 27 tahun, asal Kecamatan Ratatotok), sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif yg diselenggarakan oleh KPU.
• Kasus 2648 (Laki-laki, 34 tahun, asal Kecamatan Tombatu), sebelumnya terscreening lewat pemeriksaan Rapid Test dengan hasil Reaktif yg diselenggarakan oleh KPU.
“Keempat kasus tersebut adalah Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (Asimptomatik). Total Kasus Konfirmasi Positif di Kabupaten Mitra hingga saat ini sebanyak 17 Kasus, di mana empat Kasus Isolasi Mandiri, 10 Kasus Sembuh, 3 Kasus Meninggal,” ungkap Gloria Wuwungan.
Selain itu, satu orang yang berstatus Probable asal Kabupaten Mitra, yakni laki-laki, 14 tahun, asal Kecamatan Tombatu, hasil Swab Tenggorok telah keluar.
“Pasien tersebut yang sebelumnya di rawat di RSUD Noongan, pemeriksaan Swab Tenggorok hasilnya Negatif sehingga tidak lagi berstatus Probable,” ujar Gloria Wuwungan.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan lebih kooperatif, serta saling mengingatkan untuk terus menaati protokol kesehatan yang ada agar terhindar dari penularan COVID-19, khususnya dari kasus yang Tidak Menimbulkan Gejala (Asimptomatik).
“Jika ada masyarakat yang mengalami keluhan ISPA tambah Demam, kiranya dapat segera melapor ke Puskesmas terdekat. Ingat, jaga jarak, wajib pakai masker, dan terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat,” pungkasnya.
(***/Jenly Wenur)