Manado, BeritaManado.com — Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado menerbitkan surat edaran mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Unsrat diperpanjang terhitung sejak (1/6/2020) hingga (26/6/2020).
Surat bernomor 3198UN12.1/PD/2020 tertanggal (25/5/2020) tentang pemberitahuan perpanjangan pembayaran UKT atau BOP, ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung MSc.
Untuk pembayaran UKT/BOP, calon mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 dapat diakses melalui BTN, BNI dan BRI.
Selanjutnya, bagi mahasiswa S1, S2, S3, Profesi dan PPDS pembayaran dapat diakses lewat BTN, BNI dan BRI.
Demikian juga untuk pembayaran melalui BTN dapat diakses lewat Teller, ATM dan Mobile Banking.
Pembayaran melalui BNI dapat diakses lewat Teller, ATM, Mobile Banking dan Intemel Banking.
Pembayaran melalui BRI dapat diakses lewal Teller dan ATM.
Untuk pengisian KRS Online tanggal 1 Juli sampai dengan 30 Juli 2020.
“Menyusul surat pemberitahuan pembayaran UKT/BOP Nomor : 2786/UN 12.1/PD/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang pemberitahuan pembayaran UKT/BOP dan pengisian KRS Online bagi seluruh mahasiswa Universitas Sam Ratulangi, maka disampaikan kembali bahwa untuk pembayaran UKT/BOP Semester Ganji 2020/2021 diperpanjang mulai tanggal 1 Juli sampal dengan 26 Juli 2020,” kata Grevo S Gerung dalam surat tersebut.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA malalui Juru Bicara Rektor Unsrat, Max Rembang membenarkan perihal surat edaran tersebut.
“Surat itu ditujukan bagi seluruh mahasiswa Unsrat semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dan langsung dikirimkan kepada seluruh Dekan Fakultas serta Direktur Pascasarjana Unsrat,” singkat Max Rembang.
(Rei Rumlus)