Bisnis dan Ekonomi

Ujian Profesi Digelar, Calon Wakil Pialang Berjangka Wajib Ahli di PBK

“Pendaftaran peserta seluruhnya dilakukan secara daring melalui aplikasi Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Berjangka Bappebti dan Ujian Profesi. Ujian profesi berbasis komputer ini terdiri atas ujian tertulis dan ujian wawancara,” jelas Tirta.

Selanjutnya, bagi para wakil pialang berjangka diwajibkan mengikuti Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka (P4WPB) yang wajib diikuti setiap dua tahun sekali.

Wakil pialang berjangka dinyatakan memenuhi kewajiban P4WPB apabila telah mengikuti P4WPB dalam bentuk tatap muka atau selain tatap muka dengan total durasi paling sedikit 20 jam atau setara dengan 200 angka kredit.

“Apabila peserta tidak dapat memenuhi kewajiban P4WPB ini, izin sebagai wakil pialang berjangka dapat dicabut Bappebti,” pungkas Tirta.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara