Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi ulang data tenaga honorer daerah yang dinyatakan lulus pada April lalu. “Kami akan meminta inspektorat untuk memeriksa kembali berkas tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus karena diduga terjadi kecurangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara Roy Tumiwa, Senin (18/6).
Beberapa celah yang mengakibatkan kelulusan honorer daerah akan diulang, kata Tumiwa, yaitu munculnya sebutan ada tenaga honorer dadakan pada pelaksanaan uji publik. Selain itu, kata dia, kelulusan tenaga honorer ada yang tidak mengikuti aturan yang diminta, sudah dinyatakan tidak lulus sebelumnya, tapi diluluskan pada saat pengumuman April.
“Ada juga tenaga honorer yang tidak dinyatakan lulus pada saat verifikasi tahap pertama namun diluluskan pada saat pengumuman. Ini yang akan kami telusuri lewat inspektorat,” ungkapnya. Dia berharap, dari hasil penelusuran inspektorat yang memeriksa berkas-berkas dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengusulkan tenaga honorer bisa diketahui keabsahannya.
“Seperti di Dinas Perkebunan yang mengusulkan banyak tenaga honorer. Sekarang saja antarsesama tenaga honorer saling komplain,” ungkapnya. Dia mengatakan, apabila setelah diverifikasi ulang dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, tenaga honorer tahap II berpeluang mengisi kekosongan kelulusan tenaga honorer tahap I. “Lihat saja nanti. Mudah-mudahan akan semakin cepat penyelesaiannya. Kami ingin tenaga honorer yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi syarat dan punya kwalitas,” ungkapnya. Pada pengumuman kelulusan tahap I, sebanyak 339 tenaga honorer daerah yang dinyatakan lulus.(niel)
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi ulang data tenaga honorer daerah yang dinyatakan lulus pada April lalu. “Kami akan meminta inspektorat untuk memeriksa kembali berkas tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus karena diduga terjadi kecurangan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara Roy Tumiwa, Senin (18/6).
Beberapa celah yang mengakibatkan kelulusan honorer daerah akan diulang, kata Tumiwa, yaitu munculnya sebutan ada tenaga honorer dadakan pada pelaksanaan uji publik. Selain itu, kata dia, kelulusan tenaga honorer ada yang tidak mengikuti aturan yang diminta, sudah dinyatakan tidak lulus sebelumnya, tapi diluluskan pada saat pengumuman April.
“Ada juga tenaga honorer yang tidak dinyatakan lulus pada saat verifikasi tahap pertama namun diluluskan pada saat pengumuman. Ini yang akan kami telusuri lewat inspektorat,” ungkapnya. Dia berharap, dari hasil penelusuran inspektorat yang memeriksa berkas-berkas dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengusulkan tenaga honorer bisa diketahui keabsahannya.
“Seperti di Dinas Perkebunan yang mengusulkan banyak tenaga honorer. Sekarang saja antarsesama tenaga honorer saling komplain,” ungkapnya. Dia mengatakan, apabila setelah diverifikasi ulang dan dinyatakan tidak memenuhi syarat, tenaga honorer tahap II berpeluang mengisi kekosongan kelulusan tenaga honorer tahap I. “Lihat saja nanti. Mudah-mudahan akan semakin cepat penyelesaiannya. Kami ingin tenaga honorer yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi syarat dan punya kwalitas,” ungkapnya. Pada pengumuman kelulusan tahap I, sebanyak 339 tenaga honorer daerah yang dinyatakan lulus.(niel)