Manado, BeritaManado.com — Peta Risiko per 17 Januari 2021 merilis tujuh kabupaten/kota di Sulut dengan status zona merah.
Daerah dengan risiko tinggi penyebaran Covid-19 ini adalah Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Kota Manado, Tomohon dan Kotamobagu.
Mirisnya, tak ada lagi zona kuning (risiko rendah) apalagi zona hijau di Sulut.
Sisanya berlabel zona oranye atau risiko sedang.
Perkembangan peta zonasi risiko cukup mengkhawatirkan.
Karena jumlah daerah yang masuk zona merah, penambahannya drastis.
“Apabila kita lihat peta (zonasi), hampir seluruh daerah di Indonesia memiliki risiko penularan Covid-19 yang tinggi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Wiku berharap keadaan ini dijadikan refleksi dalam penanganan Covid-19.
Sebab jika perkembangan menunjukkan kearah yang tidak diharapkan, artinya pemerintah perlu memperbaiki strategi, cara dan upaya penanganan supaya berhasil.
“Jangan berpuas diri dengan langka yang belum maksimal,” pesannya.
Untuk masyarakat, ia berharap membantu menekan penularan dengan cara tetap di rumah saja, tidak bepergian jika tidak mendesak.
“Selalu menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Meski masyarakat mungkin jenuh, namun disiplin protokol kesehatan satu-satunya cara efektif mencegah penularan,” tandasnya.
(Alfrits Semen)