Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Andi Kangkung Lologau.
TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2014. Ini berarti Kota Bunga sudah dua tahun berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK setelah pada tahun sebelumnya mendapat opini disclaimer.
Hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Andi Kangkung Lologau MMAk kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang didampingi Ketua DPRD Tomohon Ir Miky Wenur, Kamis (06/06/2015). Nampak juga sejumlah pejabat dan staf turut serta dalam penyerahan ini.
Lologau dalam sambutannya mengatakan pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2014 Pemkot Tomohon dilakukan sesuai kewajiban BPK menurut UU No 17 tahun 2003 dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi APBD Tomohon 2014 dengan sejumlah kriteria seperti standar akuntansi pemeriksaan yang diatur dalam PP No 71 tahun 2010, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan seperti penyusunan APBD dan pola-pola penyusunannya. Kriteria selanjutnya soal efektivitas pengendalian yang memadai yang diatur dalam UU No 15 tahun 2015.
Atas raihan ini sejumlah PNS dan warga masyarakat langsung mengapresiasikannya di status-status di media sosial baik facebook dan BBM yang kebanyakan memberikan ucapan selamat atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. (ray)