Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak optimis di tahun 2032 nanti, Kota Tomohon akan semakin maju pesat dan sejahtera masyarakatnya dalam berbagai sektor. Hal tersebut diungkapkannya dalam dialog bertajuk Tomohon 2032, seperti apa? yang digagas oleh Enviorment Parliament Watch (EPW) Tomohon.
“Begitu juga dengan proses pemerintahan yang semakin modern dan canggih dalam menerapkan undang-undang dan peraturan daerah yang ditetapkan dan dilandasi penyelengaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Tomohon,” ujarnya dalam acara dengan narasumber DR Ir Marthina Langi, DR Richard Siwu dan Hendrik Palar.
Lanjut dikatakannya, seperti dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 150 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai acuan kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 Tahun. “Sejalan dengan UU tersebut maka visi dan misi pembangunan Kota Tomohon Tahun 2005 sampai 2025 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan dicapai melalui visi Kota Tomohon yaitu Kota Tomohon yang berbudaya, maju, adil dan makmur menuju kota wisata dunia dan misi Kota Tomohon sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 yaitu mewujudkan masyarakat berahlak mulia, bermoral, beretika dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, mewujudkan daerah yang berdaya saing, mewujudkan masyarakat demokratis berdasarkan hukum, mewujudkan Kota Tomohon yang aman, damai dan bersatu dalam keragaman, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, mewujudkan Kota Tomohon yang asri dan lestari serta mewujudkan Kota Tomohon sebagai kota wisata dunia,” ungkapnya panjang lebar.
Sementara sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kota Tomohon adalah mewujudkan ketujuh misi yang telah ditetapkan dalam RPJPD melalui poin-poin strategis yang dicapai seiring dengan perkembangan zaman. “Arah pembangunan jangka panjang Kota Tomohon telah diatur melaui empat tahap yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) fokus pada sarana dan prasarana, RPJMD kedua 2010-2015 fokus untuk melanjutkan dan meningkatkan program RPJMD pertama, RPJMD ketiga 2015-2020 fokus pada pengembangan kinerja pelaksanaan dan capaian pembangunan dan RPJMD keempat 2020-2025 mempertahankan dan memperkuat capaian pembangunan yang telah dilaksanakan,” terangnya seraya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak baik narasumber, Judie Turambi SH selaku panitia pelaksana dan para peserta seminar.
Hadir juga dalam acara ini Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mewakili DANDIM 1302/MINAHASA Mayor INF Ruddy Adolf Parengkuaan, mewakili Kajari Tomohon oleh staf Pidana Khusus Budi Prakoso SH, jajaran Pemkot Tomohon, civitas akademika UKIT Tomohon, tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, sejarawan dan akademisi Tomohon. (req)
Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak optimis di tahun 2032 nanti, Kota Tomohon akan semakin maju pesat dan sejahtera masyarakatnya dalam berbagai sektor. Hal tersebut diungkapkannya dalam dialog bertajuk Tomohon 2032, seperti apa? yang digagas oleh Enviorment Parliament Watch (EPW) Tomohon.
“Begitu juga dengan proses pemerintahan yang semakin modern dan canggih dalam menerapkan undang-undang dan peraturan daerah yang ditetapkan dan dilandasi penyelengaraan pemerintahan serta pembangunan di Kota Tomohon,” ujarnya dalam acara dengan narasumber DR Ir Marthina Langi, DR Richard Siwu dan Hendrik Palar.
Lanjut dikatakannya, seperti dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 150 disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai acuan kebijakan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 Tahun. “Sejalan dengan UU tersebut maka visi dan misi pembangunan Kota Tomohon Tahun 2005 sampai 2025 yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang akan dicapai melalui visi Kota Tomohon yaitu Kota Tomohon yang berbudaya, maju, adil dan makmur menuju kota wisata dunia dan misi Kota Tomohon sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2011 yaitu mewujudkan masyarakat berahlak mulia, bermoral, beretika dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, mewujudkan daerah yang berdaya saing, mewujudkan masyarakat demokratis berdasarkan hukum, mewujudkan Kota Tomohon yang aman, damai dan bersatu dalam keragaman, mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, mewujudkan Kota Tomohon yang asri dan lestari serta mewujudkan Kota Tomohon sebagai kota wisata dunia,” ungkapnya panjang lebar.
Sementara sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang Kota Tomohon adalah mewujudkan ketujuh misi yang telah ditetapkan dalam RPJPD melalui poin-poin strategis yang dicapai seiring dengan perkembangan zaman. “Arah pembangunan jangka panjang Kota Tomohon telah diatur melaui empat tahap yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) fokus pada sarana dan prasarana, RPJMD kedua 2010-2015 fokus untuk melanjutkan dan meningkatkan program RPJMD pertama, RPJMD ketiga 2015-2020 fokus pada pengembangan kinerja pelaksanaan dan capaian pembangunan dan RPJMD keempat 2020-2025 mempertahankan dan memperkuat capaian pembangunan yang telah dilaksanakan,” terangnya seraya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak baik narasumber, Judie Turambi SH selaku panitia pelaksana dan para peserta seminar.
Hadir juga dalam acara ini Kapolres Tomohon AKBP Marlien Tawas SH MH, mewakili DANDIM 1302/MINAHASA Mayor INF Ruddy Adolf Parengkuaan, mewakili Kajari Tomohon oleh staf Pidana Khusus Budi Prakoso SH, jajaran Pemkot Tomohon, civitas akademika UKIT Tomohon, tokoh-tokoh masyarakat, budayawan, sejarawan dan akademisi Tomohon. (req)