AMURANG—Informasi, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minsel akan mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebagaimana perjuangan Bupati Tetty Paruntu, walau hanya bulan Desember 2011. Artinya, hal ini belum tertutup kemungkinan.
Asisten III Setdakab Minsel Drs James Tombokan mengatakan, untuk TTP bagi PNS Minsel belum ada keputusan. ‘’Bahkan untuk menghapus tidak adanya TTP juga belum final. Termasuk, untuk menyakinkan usulan APBD-Perubahan ke Provinsi Sulut masih ada. Kami tetap mencantumkan tunjangan tersebut,’’ ujar Tombokan, sore tadi.
Lanjutnya, namun ia juga tidak menampik adanya pengurangan-pengurangan sesuai hasil evaluasi dari Provinsi Sulut. Menurutnya, belum ada putusan resmi penghapusan TTP seperti yang telah dijanjikan.
‘’Karena sampai sekarang masih tercantum dalam APBD-P. Dan meskipun ada hasil evaluasi dari provinsi, usulan TTP tetap tercantum. Tapi saya juga tidak bisa menjamin akan terbayar. Karena sekarang belum final atau ditetapkan menjadi Perda,’’ tambah Tombokan yang juga mantan Kepala BKDD Minsel ini.
Tambahnya, PNS tunggu saja hasilnya. Karena dari informasi kemungkinan APBD-P yang dikonsultasikan ke Pemprov Sulut keluar hari ini. ‘’Sekali lagi, PNS Minsel bersabar. Sebab, masih ada waktu. PNS kan belum libur. Maka dari itu, kita tunggu sampai pekan depan,’’ sebutnya.
Sementara itu, sejumlah PNS yang dijumpai wartawan media ini mengaku sangat kecewa kalau sampai tidak dibayarkan. Bahkan ada PNS menyebutkan bakal minta pindah ke daerah lain yang lebih memperhatikan kesejahteraan.
“Kami masih berharap dapat diberikan sesuai janji. Kalau tidak mungkin sebaiknya kami mencari daerah lain saja,’’ ungkap sejumlah PNS yang meminta namanya tak ditulis. (ape)
AMURANG—Informasi, bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minsel akan mendapat Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebagaimana perjuangan Bupati Tetty Paruntu, walau hanya bulan Desember 2011. Artinya, hal ini belum tertutup kemungkinan.
Asisten III Setdakab Minsel Drs James Tombokan mengatakan, untuk TTP bagi PNS Minsel belum ada keputusan. ‘’Bahkan untuk menghapus tidak adanya TTP juga belum final. Termasuk, untuk menyakinkan usulan APBD-Perubahan ke Provinsi Sulut masih ada. Kami tetap mencantumkan tunjangan tersebut,’’ ujar Tombokan, sore tadi.
Lanjutnya, namun ia juga tidak menampik adanya pengurangan-pengurangan sesuai hasil evaluasi dari Provinsi Sulut. Menurutnya, belum ada putusan resmi penghapusan TTP seperti yang telah dijanjikan.
‘’Karena sampai sekarang masih tercantum dalam APBD-P. Dan meskipun ada hasil evaluasi dari provinsi, usulan TTP tetap tercantum. Tapi saya juga tidak bisa menjamin akan terbayar. Karena sekarang belum final atau ditetapkan menjadi Perda,’’ tambah Tombokan yang juga mantan Kepala BKDD Minsel ini.
Tambahnya, PNS tunggu saja hasilnya. Karena dari informasi kemungkinan APBD-P yang dikonsultasikan ke Pemprov Sulut keluar hari ini. ‘’Sekali lagi, PNS Minsel bersabar. Sebab, masih ada waktu. PNS kan belum libur. Maka dari itu, kita tunggu sampai pekan depan,’’ sebutnya.
Sementara itu, sejumlah PNS yang dijumpai wartawan media ini mengaku sangat kecewa kalau sampai tidak dibayarkan. Bahkan ada PNS menyebutkan bakal minta pindah ke daerah lain yang lebih memperhatikan kesejahteraan.
“Kami masih berharap dapat diberikan sesuai janji. Kalau tidak mungkin sebaiknya kami mencari daerah lain saja,’’ ungkap sejumlah PNS yang meminta namanya tak ditulis. (ape)