
MANADO – Jumat, 23 September, Provinsi Sulawesi Utara akan genap berusia 47 tahun. Segudang permasalahan berada di hadapan mata yang masih harus diselesaikan. Setidaknya dari pandangan Herry Tombeng, legislator DPRD Sulut, untuk mengatasinya perlu komitmen kuat segenap pemerintahan daerah.
“Hari ini Sulut genap berusia 47 tahun. Suatu usia yang tidak mudah lagi bagi ukuran manusia. Namun sejumlah permasalahan masih harus diselesaikan seperti penyelesaian tapal batas wilayah administrasi antar kabupaten dan kota di Sulut, serta ganti rugi lahan kepada warga yang sudah berkekuatan hukum tetap,” tutur personil Fraksi Barindra ini.
Disamping itu, musim hujan yang terjadi sekarang ini baginya juga membutuhkan perhatian serius terkait ancaman bencana banjir dan tanah longsor yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Sulut.
“Banjir dan tanah longsor dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga butuh keseriusan pemerintah dalam penanggulangan bencana disertai dengan anggaran yang cukup. Masyarakat juga harus pro aktif mewaspadai bencana yang sewaktu-waktu mengancam,” tukasnya lagi.
Akhirnya, Tombeng mengingatkan segenap pemerintahan dan masyarakat Sulut dapat merefleksikan HUT Provinsi tahun ini untuk bersama-sama berkomitmen membangun dengan kerja keras dan jujur. (jry)
