Diskusi tokoh pemuda Minut dan sejumlah jurnalis.
Minut, BeritaManado.com – Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi tanggungjawab setiap masyarakat di dalamnya.
Olehnya, sejumlah tokoh pemuda terpanggil membahas pembangunan daerah.
Senin (22/7/2019), sejumlah tokoh pemuda berkumpul, mengkritisi dan menggagas apa yang belum ada, dan belum dilakukan tiga lembaga penting baik eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Mereka diantaranya Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Masyarakat Adat Sulawesi Utara Sevry Nelwan, Ketua Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sulut Howard Marius, mantan Ketua KNPI Minut Audy Kalumata, perwakilan pemuda Likupang Donald Rumimpunu serta aktifis Marlond Pangemanan dan David Lamia serta sejumlah jurnalis pos liputan Minahasa Utara.
Pada pertemuan tersebut, disepakati lima poin penting bagi pihak eksekutif, legislatif dan yudikatif, yaitu kepastian terhadap icon Minut seperti tapal batas dan situs sejarah budaya daerah, Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) serta nota kesepahaman (MoU) antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan, aset bergerak dan tidak bergerak serta penyertaan modal dan nasib para atlet Minut, pengawasan, transparansi tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan percepatan pembentukan kecamatan Likupang Kepulauan.
“Tapal batas antara Kalawat Minut dan Kelurahan Malendeng Manado, sebagai icon Kabupaten Minahasa Utara, sampai detik ini belum jelas. Padahal kita semua tahu bahwa hal itu merupakan jati diri kesukuan atau daerah. Jadi, untuk para anggota legislatif yang baru nanti, saya berharap bisa mengawal peraturan daerah tentang adat dan budaya. Sebab setiap lambang kebesaran daerah mempunyai sejarah berharga,” kata Howard Marius.
Sementara itu Sevry Nelwan menyentil soal keberadaan tenaga kerja asing yang dipakai sejumlah perusahaan.
Sedangkan Roland Maringka meminta agar aset seperti penyertaan modal harus jelas, termasuk dana bantuan untuk KONI dan nasib para atlet kedepan.
“Untuk PDAM, aset-aset bergerak yang atas nama PDAM, namun jadi milik pribadi. Belum lagi aset tidak bergerak berupa tanah yang dihibahkan yang sudah dikonversi, itu belum ditindaklanjuti, padahal sangat krusial,” beber Maringka mantan Dewan Pengawas PDAM Minut.
Terkait KEK Pariwisata, Donald Rumimpunu menganjurkan tentang pengawasan, transparansi dana seperti ganti untung pembebasan jalan.
Sementara, mengenai percepatan pembentukan kecamatan Likupang Kepulauan dinilai perku secepatnya diselesaikan.
“Ini harus disikapi serius dan diselesaikan, mengingat kebutuhan masyarakat kepulauan dari waktu kewaktu, tak dapat ditunda-tunda lagi,” kata Donald Rumimpunu diiyakan David Lamia.
Di akhir pembahasan, Audy Kalumata dan Marlond Pangemanan menyampaikan, untuk para anggota legislatif yang baru kedepan nantinya, maupun kepala daerah yang akan terpilih nanti agar dapat menerima lima aspirasi para pemuda Minut sebagai terobosan bersama menuju masyarakat adil dan makmur.
(Finda Muhtar)