Manado, BeritaManado.com — Barisan masyarakat adat Sulawesi Utara (Barmas) angkat suara menyikapi ketegangan di Kota Bitung yang sempat terjadi belum lama ini dengan seruan untuk menjaga kedamaian di Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dikatakan Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barmas, Jenly Kawilarang, didampingi Ketua Harian DPP Barmas, Vebry Tri Haryadi, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Jemmy Tambun, dan Ketua Barmas Sulut, Paulus Ogi Mandagi, Minggu (26/11/2023).
Jenly Kawilarang, Ketua Umum DPP Barmas, menekankan pentingnya untuk tidak terprovokasi dan tetap mempercayai upaya aparat kepolisian, pemerintah, serta tokoh masyarakat dan agama dalam menjaga stabilitas.
Kawilarang mengajak semua pihak untuk memupuk kembali rasa persaudaraan dan mengecam segala bentuk provokasi sebagai langkah bersama menuju perdamaian.
“Mari kita jaga keamanan bersama, memupuk kembali rasa persaudaraan karena Torang Samua Basudara. Sebagai anak bangsa, orang Sulut yang cinta damai, kita harus saling bergandeng tangan bersama dan menghentikan segala hal yang merusak rasa persaudaraan, sekali lagi Torang Samua Basudara,” kata Kawilarang, sembari menyampaikan belasungkawa atas adanya korban.
Senada, Sekjen DPP Barmas, Jemmy Tambun menegaskan, perlunya anak bangsa bersatu dan bersama merajut kembali persaudaraan yang selama ini terjalin baik.
“Kami prihatin dengan peristiwa di Bitung, sudah saatnya semua komponen yang ada untuk duduk bersama memperkuat kembali tali persaudaraan yang selama ini terjalin baik. Mari bersama kita hentikan segala hal yang mengancam kedamaian Sulut, jangan terprovokasi, jangan sampai kita sebagai orang Sulut yang cinta damai dirusak dengan provokasi intoleran. Mari kita lawan bersama-sama dalam persaudaraan,” ucap Tambun.
Sementara Ketua Barmas Sulut, Paulus Ogi Mandagi, mengajak anggota dan pengurus Barmas bersama ormas adat serta tokoh masyarakat, agama, dan pemerintah untuk bersatu menyerukan kedamaian.
“Mari bijaksana dan hentikan semua provokasi di sosial media dengan seruan persaudaraan, tolak provokasi yang merusak persaudaraan dan kerukunan di Sulut, khususnya di kota Bitung,” ungkap Mandagi.
Vebry Tri Haryadi, Ketua Harian DPP Barmas, menekankan pentingnya mempercayakan penanganan pelanggaran hukum kepada aparat kepolisian.
“Persoalan pelanggaran hukum maupun tindak pidana yang terjadi, kita percayakan prosesnya kepada pihak kepolisian. Mari jaga stabilitas keamanan di Sulut dengan tidak menyebarkan berita-berita atau informasi yang bisa memperkeruh keadaan,” pesan pengacara ini.
(***/jenly)