Berita Utama

Toar Palilingan: Pembiayaan Pilkada Manado Tak Lazim

Toar Palilingan

Toar Palilingan, SH MH

Manado – Pelaksanaan Pilkada Manado yang dijadwalkan pada 17 Februari besok, nampaknya masih menjadi bahan pertanyaan banyak pihak.

Pasalnya, pesta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tersebut belum didukung oleh penganggaran yang bersumber pada APBD Kota Manado tahun 2016.

Toar Palilingan, akademisi Unsrat ini ketika dimintai tanggapannya terkait biaya Pilkada yang nantinya dicairkan pemerintah Kota Manado setelah pelaksanaan pemilihan tersebut dilakukan, hal itu menurut Palilingan tidak selayaknya karena bertentangan dengan hukum administrasi negara.

“Memang saat ini sangat tidak lazim jika ada kegiatan belanja tapi tidak tertata dalam APBD. Harusnya, sesuai hukum administrasi negara, jika ada kegiatan belanja, walaupun tidak terduga seperti ini, harus ditata dulu dengan melakukan pergeseran anggaran. Kalau seperti sekarang ini, ada tahapan yang dilangkahi,” ungkap Palilingan.

Dosen Fakultas Hukum Unsrat ini mengusulkan agar pemerintah Kota Manado sebaiknya melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Baiknya pemerintah berkonsultasi dulu ke BPK. Saya khawatirkan bukannya KPU yang akan bermasalah, tapi pemerintah kota,” imbaunya.

Ia pun mengingatkan pemerintah kota berhati-hati dalam pengelolaan keuangan negara dan KPU sebagai penerima hibah nantinya tidak menyalahi aturan dalam pemanfaatannya.

“Karena ada yang dilangkahi seperti ini, maka sangat penting untuk berhati-hati. Penggunaan himbah tersebut jangan sampai disalahgunakan. Supaya tidak berimbas pada masalah hukum tindak pidana korupsi. Sekali lagi, hal ini memang tidak lazim soal pembiayaan pelaksanaan Pilkada ini,” pungkasnya. (leriandojkambey)

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara