Sangihe, BeritaManado.com — Pemerintah Republik Indonesia (RI) segera menindak lanjuti temuan kasus di Inggris Raya terkait “Hepatitis Akut” sebagai Kejadian Luar Biasa oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) beberapa waktu lalu.
Hal ini menjadi tanda awas agar masyarakat lebih memperhatikan kesehatan terutama untuk anak-anak Usia 1 bulan hingga 5 tahun.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Indonesia dan ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan menerbitkan Surat kewaspadaan nomor: 440 per tanggal 4 Mei 2022 termasuk di jajaran Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe dokter Handry Pasandaran ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat dari Pemerintah Provinsi sebagai langkah antisipasi dan kewaspadan.
“Ya kami telah menerima tembusan Surat dari Pemerintah Provinsi dan sebagai tindaklanjutnya telah di sebar ke semua Puskesmas dan Rumah Sakit,”jelas dokter.
Menurutnya, pihak Dinkes akan terus mengedukasi masyarakat agar tetap menjaga kebersihan dengan cara rutin mencuci tangan, membersihkan seluruh tubuh seperti yang dilakukan saat ini dalam upaya mencegah penyebaran covid 19.
“Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah sakit perut, muntahmuntah dan diare, ada gejala kuning seperti kulit dan pada mata kekuningan,buang air kecil berwarna teh tua atau buang air besar berwarna pucat, ada kejang, ataupun penurunan kesadaran, dan juga ada peningkatan enzim hati,”beber Kadis.
Temuan kasus hepatitis akut ini tambah dia, tentunya harus diwaspadai dan jika menemui gejala masyarakat diharapkan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan supaya mendapatkan penanganan.
“Kami juga berharap, masyarakat segera memeriksakan diri di fasilitas kesehatan jika menemui gejala Hepatitis Akut,” pungkasnya.
(Erick Sahabat)