• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Timsel: Pendaftar Bawaslu Masih Sepi Peminat

by Jh Kaletuang
Rabu, 31 Mei 2023, 20:48 pm
in Berita Utama, Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
  • 3shares
Tommy Ferdy Sumakul

Manado, BeritaManado.com — Pendaftar calon anggota Bawaslu kabupaten kota se Sulut masih sepi peminat sejak dibuka pada 29 mei 2023. 

“Jadi memang trend pendaftaran selalu begini. Dimana-mana baik Bawaslu, KPU ataupun organisasi dimanapun pakai waktu pendaftaran, biasa nanti hari kedua terakhir atau hari terakhir,” kata Tommy Ferdy Sumakul, Tim seleksi calon anggota Bawaslu untuk wilayah I, Rabu (31/5/2023).

Wenny Lumentut

Lanjut dia, untuk pendaftaran dari tanggal 29 Mei – 6 Juni buka jam kerja pukul 09.00-16.00 sore. Sementara tanggal 7 Juni buka sejak pukul 09.00-23.59. 

“Ini sebetulnya sudah sosialisasi di kabupaten kota, dan menginformasikan jangan datang nanti hari kedua terakhir atau terakhir. Terbukti  wilayah I baru 3 orang mendaftar,” kata Tommy Ferdy Sumakul. 

Lanjutnya, untuk pendaftaran saat ini sebetulnya sudah sangat dimudahkan, karena masyarakat yang ingin mendaftar sudah ada link pendaftaran. 

“Padahal link pendaftaran kita sudah sebarkan dimana-mana. Gampang sekali pendaftar bisa online.  Tidak seperti dulu musti datang langsung bawah berkas. Culup online,” tambah Sumakul. 

“Memang nanti akan bawah langsung ke sini bukti fisik berkas,” sambunya. 

Ketika nantinya berkas sudah lengkap, maka akan diberikan password, agar tidak tumpang tindih, di kasih password Nomor Induk Kependudukan karena pasti tidak sama. 

“Syarat-syarat pun tidak memberatkan ketika ada yang mendaftar. Silakan mendaftar,” sambung pria yang akrab dengan teman-teman media. 

Ditempat yang sama, Putri Potabuga Sekretaris Timsel Wilayah 2 mengatakan, sedikit ada perbedaan bahwa baru 4 orang terdaftar dan sudah teregis.

“Total yang sudah mencapai pemberkasan rapi sesuai itu baru 4 orang. Satu perempuan tiga laki-laki. Mereka sudah mendapat akun sudah di regis,” tambah putri.

Sementara yang belum melengkapi dan datang ke sini sudah 20 orang sesuai buku tamu. Dan itu include dengan 4 orang teregistrasi. 

Bagi siapa saja yang berminat mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2023-2028, berikut syarat-syaratnya:

Warga Negara Indonesia, Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun, 

Setia pada pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil

Memiliki kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan pemilu

Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat.

Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba

Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat pendaftaran sebagai calon

Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) /Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang bernada hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (tahun) atau lebih.

Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan

Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan

Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama anggota penyelenggara pemilu

Bagi PNS melampirkan surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat yang berwenang.

(Jhonli Kaletuang

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Julius Ondang “Lempar Handuk” dan Nyatakan Mundur dari Plt Direktur Perumda Bangun Bitung
  • Penganugerahan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Olly Dondokambey, Pertama Kali Sejak 62 Tahun Sejarah Unsrat
  • Ini 12 Pejabat Bitung yang Dilantik Maurits Mantiri – Hengky Honandar
  • Kabar Duka, Istri Dr Jimmy Panelewen Meninggal Dunia
  • Coreta Kapoyos Dorong Terlaksananya Pendaftaran Kebaya Noni ke WBTB Nasional
  • Elvira Katuuk Jabat Kepala Bappeda Sulut, Olly Dondokambey Lantik Sembilan Pejabat Eselon Dua
  • Siang ini Victor Mailangkay Giat Konsolidasi Pemenangan ‘AMIN’ di Sulut
  • Jimmy Panelewen Dilantik sebagai Dirut RSUP Hasan Sadikin, Begini Pesan Menkes Budi Sadikin
  • Nyaris Lepas! Joune Ganda – Kevin Lotulung Berhasil Selamatkan 21 Bidang Tanah Aset Pemkab Minut

Berita Terbaru

  • Partai Klasik di Final Voli Putri Smansa Cup 2023, Smantu Legowo Jadi Juara Dua Jumat, 22 September 2023, 23:02
  • Begini Tanggapan Jokowi Soal Keputusan Kaesang Gabung PSI Jumat, 22 September 2023, 22:43
  • Dies Natalis ke-60, Fakultas Peternakan Unsrat Bertekad Tetap Exist, Excellent, Advance, Accountable Jumat, 22 September 2023, 21:17
  • Marshella Limpong, Bocah Asal Sulut Peraih Juara 1 Kejurnas Tenis Lapangan Yunior Jumat, 22 September 2023, 19:41
  • Teknik Mesin Politeknik Negeri Manado Edukasi Pemanfaatan Tenaga Surya untuk Penerangan Jalan Umum Jumat, 22 September 2023, 19:09
  • Warga Jakarta Tertangkap di Manado, Diduga Miliki Puluhan Butir Obat Keras Ilegal Jumat, 22 September 2023, 18:46
  • Polresta Manado Diganjar Penghargaan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Jumat, 22 September 2023, 18:22
  • Miliki Semua Teknologi Terbaik dari Honda, All New CRV Dipamerkan di Mantos 3 Sampai 24 September Jumat, 22 September 2023, 17:16
  • Daripada Duet dengan Ganjar, Relawan GN 08 Lebih Sreg Prabowo Berpasangan Bersama Puan Maharani Jumat, 22 September 2023, 16:50
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: bawasludprd sulutKota Manadomanadominahasaminahasa tenggarasulutTommy Ferdy Sumakultondano
Previous Post

Lucky Kromo Nahkodai UDD PMI Bitung, Maurits Mantiri: Tingkatkan Kepercayaan Publik

Next Post

Pemkab Minahasa Sukses Turunkan Jumlah Kasus Stunting Tahun 2023

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.