Manado, BeritaManado.com — Tim Lipan Polsek Malalayang berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman yang menggukan senjata tajam, Selasa (6/10/2020) pagi.
Pelaku tersebut berinisial AS (55) warga Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Pelaku yang kesehariannya sebagai nelayan ini, diamankan Tim Lipan Polsek Malalayang berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/339/X/2020/SULUT/SPKT/Resta Manado/Sek Urban Malalayang tanggal 5 Oktober 2020.
Kapolsek Malalayang AKP Hariadi Ismail, melalui Kanit Reskrim Polsek Malalayang Ipda M. Pasaribu SSos mengatakan, pelaku tersebut diamankan karena diduga telah melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap korban inisial O, warga Kecamatan Malalayang Kota Manado.
“Setelah mendapat laporan ada pengamcaman yang menggunakan senjata tajam, Tim Lipan Polsek Malalayang langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Pasaribu.
Lanjut Pasaribu, saat tiba di TKP kebetulan tersangka sudah pulang ke rumahnya.
Mengetahui keberadaan pelaku, tim langsung mendatangi rumahnya dan pelaku belum sempat melarikan diri karena tidak disangka korban akan melapor.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Malalayang dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” Ipda Pasaribu.
(HardinanSangkoy)