Tondano, BeritaManado.com — Menyusul rencana Pemerintah Pusat untuk penghapusan perekkrutan Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang lazim disebut Tenaga Honorer pada tahun 2023 mendatang, nasib ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) atau yang lazim disebut tenaga honorer ternacam menganggur.
Terkait hal tersbeut, Pemerintah Kabupaten Minahasa hingga kini masih menunggu petunjuk resmi secara tertulis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI.
Saat dikonfirmasi BeritaManado.com, Jumat (10/6/2022) sore, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs Moudy Pangerapan MAP mengatakan bahwa pihaknya belum mengambil langkah apapun terkait rencana Pemerintah Pusat tersebut karena masih menunggu pemberitahuan resmi dari Kemenpan-RB RI.
“Informasi tersebut benar adanya, akan tetapi Pemkab Minahasa belum melakukan apa-apa. Untuk lingkungan kerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini masih berjalan dengan baik dan normal serta tidak tergangu dengan kabar tersebut,” ungkap Pangerapan.
Ditambahkannya, bahwa seperti apa langkah yang akan diambil oleh Pemkab Minahasa, hal itu tentunya bergantung pada keputusan Bupati untuk mengantisipasi hal tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Pangerapan, bahwa pihaknya tidak mengelola data jumlah THL karena hal itu berada di masing-masing OPD.
“Jadi data keseluruhan jumlah THL tidak ada di instansi kami, karena perekrutan THL itu diserahkan ke masing-masing OPD sesuai dengan kebutuhan. Di BKDSDM Minahasa sendiri hanya merekrut THL sebanyak tiga orang saja dan hanya mengelola data jumlah ASN,” tandasnya.
Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh data rinci tentang berapa jumlah THL yang saat ini tersebar di seluruh OPD.
(Frangki Wullur)