Minut, BeritaManado.com — Kasus gantung diri dalam ruang tahanan Polres Minut (Minahasa Utara) kembali terjadi.
Seorang lelaki inisial J (44) warga Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat, yang diamankan petugas akibat laporan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, didapati tewas dalam posisi tergantung di toilet ruang tahanan Polres Minut, Rabu (3/5/2023) pukul 01.30 WITA.
Terlapor J, diamankan petugas dari amukan massa di rumahnya, pada Senin (1/5/2023), karena diduga mencabuli seorang gadis 15 tahun warga Desa Kawangkoan hingga korban hamil 5 bulan.
Sayangnya, Rabu dini hari, J ditemukan tewas, tergantung di toilet dengan kaos miliknya.
Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK saat dikonfirmasi membenarkan kasus kematian ini.
Kapolres Bambang Yudi Wibowo mengatakan, J rencananya akan diambil keterangan pada Rabu (3/5/2023) pagi.
“Tapi pada dini hari tadi, J telah meninggal dunia dengan cara gantung diri di toilet. Saat kejadian tersebut keluarga terlapor langsung dipanggil dan dijelaskan kronologinya,” ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Daniel Korompis dan Kasie Humas Iptu Enas Firdaus.
Saat ini jenazah J telah dibawa ke RS Prof Kandou Manado untuk diotopsi.
(Finda Muhtar)