Manado, BeritaManado.com — Usaha Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terlebih dalam pengadaan pra sarana ‘Rumah Singgah’ menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, rencana Pemprov Sulut dalam menjadikan Gedung Badan Diklat di Desa Teterusan mendapat penolakan warga.
Sebagaimana diungkapkan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Netty Agnes Pantow yang menyampaikan aspirasi warga Desa Teterusan Mapanget dan meminta pemerintah mengkaji kembali rencana tersebut.
“Secara pribadi sebagai anggota DPRD Sulut memberi apresiasi kepada Gubernur dan Wagub Sulut dalam rangka menetapkan sistem pemerintahan di Sulut. Dalam situasi dan kondisi dunia saat ini, banyak kebijakan presiden dan jajaran menteri serta Gubernur dan Wagub patut didukung. Namun, terlepas dari itu semu, sebagai wakil rakyat dalam menjalakan tugas bukan sesuatu yang mudah. Salah satunya kami harus menyampaikan aspirasi terkait mempertimbangkan kembali rencana pemungsian Rumah Singgah di Desa Teterusan,” ungkap Netty Agnes Pantow.
Bahkan, lanjut anggota Komisi III ini, pemerintah desa setempat belum mendapat info terkait dijadikannya gedung tersebut sebagai Rumah Singgah.
“Sejauh mana Pemprov melalui Dinkes melakukan edukasi di desa dimana akan dijadikan lokasi karantina, karena sampai saat ini pemerintah desa tidak tahu soal rencana tersebut. Ini tugas saya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, kalau masyarakat datang dan saya tidak menyampaikan dalam forum saya akan dicap apa?,” tegas NAP.
Tak hanya soal peninjauan kembali, NAP juga mengusulkan Pemprov Sulut memilih gedung Citawaya yang terletak di depan Gedung DPRD Sulut sebagai rumah singgah.
“Kami mengusulkan lokasi di depan gedung DPRD ada gedung yang megah yang layak dijadikan Rumah Singgah karena jauh dari pemukiman masyarakat. Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Dalam situasi ini kami berharap pertimbangan dari Pemprov Sulut,” ujarnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuwu. Dalam kesempatan yang sama, legislator PDIP ini mendukung Pemprov Sulut mengadakan Rumah Singgah.
“Kami mensuport upaya pemerintah tersebut. Kalau di suatu lokasi warga menolak dijadikan Rumah Singgah kemudian pindah di daerah lain kemudian ditolak lagi, upaya pemerintah tidak akan pernah terlaksana,” ujar Sandra Rondonuwu.
Senada, anggota DPRD Sulut lainnya Amir Liputo juga menekankan percepatan rencana pembangunan Rumah Singgah.
“Namun yang paling penting, adalah edukasi dari pihak-pihak terkait soal pentingnya fungsi dari Rumah Singgah dan terkait dampaknya nanti dimana apa yang dipikirkan masyarakat tidak seperti itu,” ungkap Amir Liputo.
Menjawab polemik yang ada, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw mengungkapkan pentingnya fungsi Rumah Singgah.
“Pemprov saat ini tengah melakukan upaya dalam penanganan COVID-19 salah satunya dengan peningkatan fasilitas seperti rumah singgah. Meski terjadi resistensi tapi kami yakin niat baik pemerintah akan berjalan dengan baik,” ujar Steven Kandouw.
Tak tanggung-tanggung, mantan Ketua DPRD Sulut ini rela menjadikan rumah pribadinya sebagai Rumah Singgah.
“Kalau perlu, saya memberikan rumah pribadi saya sebagai rumah singgah. Demi kita bersama,” tawar Kandouw.
(AnggawiryaMega)