Bitung, Beritamanado.com – Ketua Pemuda Katolik Kota Bitung, Fenny Tuange mengecam tindakan perusakan balai pertemuan Al Hidayah di Perumahan Agape Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (19/01/2020).
Fenny menyatakan, tindakan itu tidak dibenarkan karena apapun alasannya sudah melanggar aturan serta dapat merusak tatanan kerukunan umat beragama di Sulut.
“Kami mengecam tindakan itu dan mengapresiasi kesigapan aparat hukum yang langsung mengamankan sejumlah oknum yang diduga menjadi pelaku perusakan balai pertemuan Al Hidayah,” kata Fenny, Kamis (30/01/2020).
Dirinya berharap, semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan ulah sejumlah oknum karena saat ini jajaran Kepolisian dan TNI telah melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.
“Mari kawal bersama proses hukum itu dan tetap saling menjaga untuk kedamaian serta toleransi di Nyiur Melambai,” katanya.
(abinenobm)