AMURANG-Hingga saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan belum menerima gaji. Padahal, itu merupakan hak mereka sebagai abdi negara. Tanpa alasan yang pasti, pihak Pemkab Minahasa Selatan belum menyalurkan gaji PNS Minsel. Akibatnya, sejumlah PNS mengeluhkan kejadian ini.
“Sudah hampir masuk pertengahan bulan (Januari, red), kami belum menerima hak kami. Tidak seperti biasanya, kami selalu terima tepat waktu. Kami tidak tahu mekanisme apa yang dipakai Pemkab sehingga hak kami belum tersalurkan,” ujar sejumlah PNS yang enggan nama mereka ditulis.
Menurut mereka, sewaktu Penjabat Bupati Drs MM Onibala, setiap tanggal 1 hingga 2 bulan berjalan. Gaji PNS langsung dibayarkan, tetapi kenapa justru sekarang sudah tanggal 17 Januari belum. ‘’Jadi, dimana komitmen bupati Tetty Paruntu dan Sekda Drs MC Kairupan. Ingat, gaji kan berasal dari DAU yang dimasukan ke APBD. Harusnya, DAU yang adalah gaji PNS sudah harus dibayar. Namun demikian, hal diatas belum juga direalisasi,’’ tanya mereka.
Menanggapi hal diatas, Ketua Komisi I DPRD Minahasa Selatan Setly Kohdong, SH ditemui sejumlah media, menyesali kejadian ini. ”Tidak seharusnya Pemkab memperlakukan PNS seperti ini. Seharusnya mereka realisasikan gaji PNS. Mengingat banyak sekali kebutuhan yang diperlukan mereka,”jelas Kohdong.
Ditambahkan pentolan Partai Demokrat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tidak peka dengan nasib ribuan PNS. ”Ini telah tergambar ketidak pekaan Pemkab untuk mensejahterakan PNS Minahasa Selatan. Padahal para PNS telah menunjukan kinerja yang baik. Namun sebaliknya kinerja mereka sepertinya tidak dihargai oleh Pemkab. Jangan menahan apa yang menjadi hak PNS, ”pungkas Kohdong.
Plt Asisten III Drs James Tombokan, mengakui kalau gaji tak harus menunggu pengesahan APBD berjalan. ‘’Jadi, terjadinya keterlambatan karena setiap SKPD terlambat memasukan Surat Permintaan Membayar (SPM). Kalaupun, SPM telah masuk maka gaji dibayarkan,’’ sebut Tombokan. (and)
AMURANG-Hingga saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan belum menerima gaji. Padahal, itu merupakan hak mereka sebagai abdi negara. Tanpa alasan yang pasti, pihak Pemkab Minahasa Selatan belum menyalurkan gaji PNS Minsel. Akibatnya, sejumlah PNS mengeluhkan kejadian ini.
“Sudah hampir masuk pertengahan bulan (Januari, red), kami belum menerima hak kami. Tidak seperti biasanya, kami selalu terima tepat waktu. Kami tidak tahu mekanisme apa yang dipakai Pemkab sehingga hak kami belum tersalurkan,” ujar sejumlah PNS yang enggan nama mereka ditulis.
Menurut mereka, sewaktu Penjabat Bupati Drs MM Onibala, setiap tanggal 1 hingga 2 bulan berjalan. Gaji PNS langsung dibayarkan, tetapi kenapa justru sekarang sudah tanggal 17 Januari belum. ‘’Jadi, dimana komitmen bupati Tetty Paruntu dan Sekda Drs MC Kairupan. Ingat, gaji kan berasal dari DAU yang dimasukan ke APBD. Harusnya, DAU yang adalah gaji PNS sudah harus dibayar. Namun demikian, hal diatas belum juga direalisasi,’’ tanya mereka.
Menanggapi hal diatas, Ketua Komisi I DPRD Minahasa Selatan Setly Kohdong, SH ditemui sejumlah media, menyesali kejadian ini. ”Tidak seharusnya Pemkab memperlakukan PNS seperti ini. Seharusnya mereka realisasikan gaji PNS. Mengingat banyak sekali kebutuhan yang diperlukan mereka,”jelas Kohdong.
Ditambahkan pentolan Partai Demokrat ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan tidak peka dengan nasib ribuan PNS. ”Ini telah tergambar ketidak pekaan Pemkab untuk mensejahterakan PNS Minahasa Selatan. Padahal para PNS telah menunjukan kinerja yang baik. Namun sebaliknya kinerja mereka sepertinya tidak dihargai oleh Pemkab. Jangan menahan apa yang menjadi hak PNS, ”pungkas Kohdong.
Plt Asisten III Drs James Tombokan, mengakui kalau gaji tak harus menunggu pengesahan APBD berjalan. ‘’Jadi, terjadinya keterlambatan karena setiap SKPD terlambat memasukan Surat Permintaan Membayar (SPM). Kalaupun, SPM telah masuk maka gaji dibayarkan,’’ sebut Tombokan. (and)