Manado – Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Rabu (10/10) hari ini di Swiss-belHotel Maleosan Manado kembali melakukan akselerasi penguatan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 118-026 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dekonsentrasi kegiatan peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs Lucky Taju serta Kepala Sub Bagian Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Boslar Sanger SE, menjelaskan bahwa akselerasi dalam bentuk rapat kerja ini dihadiri langsung oleh para Kepala SKPD Pemprov Sulut dan para Kepala Instansi Vertikal Sulut.
“Ini tentu erat kaitannya dengan bagaimana mengimplementasikan peran gubernur sebagai wakil pemerintah di provinsi,’’ ujar Tendean
“Pada prinsipnya penyelenggaraan peran gubernur di Sulut sudah terlihat hasilnya, hanya saja tetap perlu mengakselerasi terus sesuai dengan aturan yang terus menerus direvisi dengan tujuan penyempurnaan,” katanya.
untuk aspek kewenangan sampai saat ini prosentasi penyerahan urusan dari pemerintah pusat ke gubernur sudah sangat baik. Seperti dibidang pemerintahan dan koordinasi dengan kabupaten/kota.(jrp)
Manado – Pemprov Sulut melalui Biro Pemerintahan dan Humas Sulut, Rabu (10/10) hari ini di Swiss-belHotel Maleosan Manado kembali melakukan akselerasi penguatan fungsi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 118-026 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan dekonsentrasi kegiatan peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah di wilayah provinsi.
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Dr Noudy Tendean didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Drs Lucky Taju serta Kepala Sub Bagian Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Boslar Sanger SE, menjelaskan bahwa akselerasi dalam bentuk rapat kerja ini dihadiri langsung oleh para Kepala SKPD Pemprov Sulut dan para Kepala Instansi Vertikal Sulut.
“Ini tentu erat kaitannya dengan bagaimana mengimplementasikan peran gubernur sebagai wakil pemerintah di provinsi,’’ ujar Tendean
“Pada prinsipnya penyelenggaraan peran gubernur di Sulut sudah terlihat hasilnya, hanya saja tetap perlu mengakselerasi terus sesuai dengan aturan yang terus menerus direvisi dengan tujuan penyempurnaan,” katanya.
untuk aspek kewenangan sampai saat ini prosentasi penyerahan urusan dari pemerintah pusat ke gubernur sudah sangat baik. Seperti dibidang pemerintahan dan koordinasi dengan kabupaten/kota.(jrp)