Kota Manado

Tempat Hiburan dan Area Bermain Anak Ditutup Sampai 29 Mei 2020

Tempat Hiburan dan Area Bermain Anak Ditutup Sampai 29 Mei 2020
Kantor Wali Kota Manado

Manado — Demi melindungi warga Manado dari mewabahnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kota Manado mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran lewat keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 044/D.21/PEMDAL-PTSP/283/2020 tertanggal 4 Mei 2020.

Dalam surat edaran tersebut dengan jelas dikatakan, tempat hiburan malam, Spa, pusat olahraga (fitness center, gym dan lain-lain), dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.

Selain usaha-usaha tersebut, tempat usaha permainan daring (game online), tempat bermain anak/keluarga seperti Timezone, Amazone, Kidscity dan lainnya juga ditutup sementara sampai tanggal 29 Mei 2020.

Tempat lainnya yang ditutup untuk sementara waktu sampai tanggal 29 Mei 2020 yaitu hotel, restoran, gedung/ruang serbaguna.

“Setiap tempat yang menjual bahan pokok kebutuhan sehari-hari dan tempat umum lainnya juga wajib menyiapkan sarana tempat cuci tangan dan melakukan sterilisasi sebisa mungkin serta tetap memperhatikan physical distancing,” ujar Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA.

Kegiatan peribadatan pun masih dilaksanakan di rumah masing-masing selama masa penanganan COVID-19, dibantu oleh para pemuka agama.

“Terkait penjualan makanan dan takjil pun kami harapkan mematuhi aturan yang sudah kita ketahui bersama yaitu tidak memakan badan jalan dan trotoar dan sangat diminta untuk mematuhi protokol keselamatan. Mari kita lawan bersama COVID-19 ini,” kata Vicky Lumentut.

(srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara