Manado – Perlakuan tidak menyenangkan dirasakan pihak JLE’S Hotel yang lewat pemberitaan beberapa waktu lalu disebut bahwa GM JLE’S Hotel dituduh melakukan tindak pelecehan terhadap mantan karyawati yang menurut pihak hotel, saat itu yang bersangkutan masih dalam masa uji coba dan hanya berada di hotel selama kurang lebih 10 hari, berinisial M.
Kabar ini sempat mengecewakan pihak hotel terutama GM JLE’S Hotel Moh Cholihin yang dengan yakin dan tegas, memastikan kepada BeritaManado.com bahwa dirinya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan tersebut.
“Dalam tuduhan tersebut ada dua kondisi, waktu interview yang dilakukan di Wenang Lounge dan diikuti oleh beberapa orang calon karyawan jadi terbuka jadi kami tidak hanya berdua. Apa yang terjadi saat itu otomatis akan disaksikan juga oleh yang lain. Apakah masuk akal untuk melakukan tindakan seperti yang dituduhkan saat itu. Kedua waktu showing room. Ada saya dan beberapa orang lainnya termasuk yang bersangkutan sehingga bagaimana bisa ada pelecehan. Kami punya bukti kuat, karena semua yang dituduhkan itu, lokasinya terekam CCTV. Jadi bisa dibuktikan,” ujar Moh.
Tuduhan ini pun diduga kuat memiliki unsur dendam dari mantan karyawan inisial I yang tidak menerima sikap tegas dari pihak hotel setelah menerima beberapa kali surat peringatan, sehingga yang bersangkutan melakukan kerjasama dengan M untuk mencermarkan nama baik hotel.
Atas ketidaknyaman dan berbagai dugaan yang muncul, maka dengan tegas pihak JLE’S Hotel pun telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan I dan M ke Polresta Manado.
“Kami memang punya banyak dugaan, tapi bukan ranah atau wewenang kami untuk itu, sehingga daripada saling adu argumen lebih baik kami tempuh jalur hukum dan karyawan-karyawan kami disini justru antusias untuk jadi saksi karena mereka tahu siapa saya dan apa yang sebenarnya terjadi. Kedepan ini ada proses pemeriksaan selanjutnya, kemungkinan hari Rabu,” tegasnya. (***/rds)
Baca Juga:
http://beritamanado.com/diduga-lecehkan-karyawati-gm-hotel-jles-bakal-dipolisikan/