Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) menginterupsi jalannya Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Keputusan tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2020 yang digelar Selasa (11/5/2021) pagi tadi.
Melky Jakhin Pangemanan atau yang lebih akrab disapa MJP ini menyampaikan beberapa hal terkait usulan rekomendasi di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, dukungan anggaran untuk kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan kebudayaan dan terkait terbitnya IUP Operasi Produksi Tambang Emas PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe.
“Saya mengusulkan peninjauan kembali seluruh izin-izin dari PT Tambang Mas Sangihe yang menjadi kewenangan Pemprov Sulut,” ujar MJP.
Pun, tambah Ketua DPW PSI Sulut ini, Pulau sangihe adalah milik kita semua warga Sulut.
“Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan hak-hak hidup rakyat,” ujar MJP.
(AnggawiryaMega)