
Manado – Menanggapi tarik menariknya kewenangan penerbitan perizinan di Pemerintah Kota (Pemkot) Manado membuat wakil ketua DPRD Kota Manado, Richard Sualang perlu angkat bicara.
Kepada BeritaManado.com, Sualang menegaskan jika saling klaim atas penerbitan perizinan terus terjadi, sehingga berdampak pada keterlambatan pelayanan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) maka sebaiknya instansi tersebut dibubarkan.
“Kalau perizianan masih saja membutuhkan rekomendasi kepala-kepala dinas, maka fungsi BP2T hilang. Jadi bubarkan saja BP2T,” seru Sualang.
Dikatakannya, dengan adanya BP2T bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan perizinan. Sehingga, jika dalam pengurusan izin masih membutuhkan keterlibatan kapala SKPD-SKPD terkait, maka tujuan terbentuknya BP2T dianggap percuma.
“Dengan adanya BP2T untuk memutus rantai birokrasi yang berbelit-belit dalam pengurusan perizinan di Kota Manado. Di BP2T sendiri telah ditempatkan staf teknis yang berasal dari seluruh SKPD terkait. Namanya juga pelayanan satu atap, jadi dokumen pengajuan perizinan sudah tidak perlu lagi keluar dari BP2T dan tidak perlu ditandatangani kadis. Kan sudah ada staf teknis yang melakukan kajian. Berikan saja kewenangan khusus kepada staf teknis tersebut,” kata Sualang.
Akan hal itu, ia pun menghimbau kepada Penjabat Walikota Roy Roring untuk mempertegas kewenangan BP2T, agar tidak menjadi momok dalam pelayanan perizinan di Kota Manado. (leriandokambey)
