Manado, BeritaManado.com — Agus Fatoni resmi menjadi Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Praktis, Agus Fatoni akan menahkodai Pemprov Sulut kira-kira 71 hari terhitung 26 September hingga 5 Desember 2020.
Selama petahana cuti, otomatis tanggungjawab dipegang Pjs dan memastikan proses pemerintahan tetap berjalan.
Seiring dengan itu, Pengamat Politik & Pemerintahan Sulut, Taufik M Tumbelaka menyebut tugas berat sedang menanti Agus Fatoni.
Apalagi kata Tumbelaka, itu adalah konsekuensi logis pemilihan serentak diundur 9 Desember 2020.
“Ada beban ekstra, terlebih tujuh daerah di Sulut juga menggelar pesta demokrasi,” kata Taufik M Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (25/9/2020).
Menurut dia, salah satu jadwal penting bagi Pjs Gubernur Sulut adalah menyusun APBD Perubahan 2020 dan APBD induk tahun 2021.
Dua agenda pembahasan anggaran ini, lanjut Taufik menyita fokus kerja yang tidak sedikit.
Belum lagi dengan pengawasan aktifitas kampanye dan tahapan pilkada agar tetap lancar.
“Selain itu Pjs harus memastikan pemilihan serentak di Sulut sukses karena digelar di tengah pandemi COVID-19,” tandas Taufik M Tumbelaka yang merupakan alumni Fisipol UGM Yogyakarta.
(Alfrits Semen)